Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Syarat Sebuah Hotel Disebut sebagai Bintang 1, 2, 3, 4, atau 5?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Kempinski Hotels
Restoran di The Apurva Kempinski Bali, hotel berbintang 5 di Sawangan, Nusa Dua, Bali yang akan hadir pada kuartal pertama tahun 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hotel-hotel yang ada di sekitar kita semua memiliki kelasnya masing-masing. Ada hotel melati atau nonbintang, ada juga hotel berbintang, mulai dari bintang 1 hingga 5.

Biasanya, semakin tinggi tingkat bintang yang dimiliki sebuah hotel, tarif sewanya pun semakin mahal.

Hal itu dikarenakan fasilitas yang mereka tawarkan pada konsumen lebih tinggi dari hotel dengan kelas di bawahnya.

Baca juga: Melihat Lebih Jauh tentang Capella Ubud, Hotel Terbaik Dunia 2020

Tapi, apa sebenarnya dasar perhitungan untuk menentukan sebuah hotel tergolong sebagai bintang 1, 2, 3, 4, atau 5?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata semua itu berdasar pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.

Pada Lampiran II Permen tersebut, disebutkan ada 50 unsur dan 208 sub unsur yang akan dinilai dari sebuah hotel.

Unsur-unsur itu di antaranya meliputi fasilitas-fasilitas yang ada di hotel tersebut: lobi, lorong, area parkir, front desk, kamar mandi, dapur, fasilitas olahraga, bar, dan sebagainya.

Untuk ke 50 unsur dan 208 sub unsur penilaian tersebut secara lengkap dapat dilihat pada link berikut ini.

Baca juga: Daftar BUMN yang Punya Bisnis Hotel

Teknik penilaian

Masing-masing sub unsur, nantinya akan diberi nilai: 1 (kurang), 2 (cukup baik), 3 (baik), 4 (sangat baik), dan 5 (terbaik).

Seluruh nilai yang didapat sebuah hotel nantinya akan dijumlahkan dan dibagi dengan angka 104, sehingga didapatkan hasil 2 sampai 10.

Nilai 2 berarti hotel masuk dalam golongan bintang 1, nilai 3 berarti bintang 2, nilai 5 berarti bintang 3, nilai 7 berarti bintang 4, dan nilai 9 berarti bintang 5.

Misalnya sebuah hotel mendapatkan nilai total 520, maka nilai itu dibagi bilangan pembagi 104 dan akan menghasilkan angka 5, sehingga hotel tersebut akan masuk pada kelas bintang 3.

Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel

Tidak melulu harus dibagi dengan bilangan pembagi 104, penentuan bintang sebuah hotel juga bisa dilihat dari rentang total nilai yang didapat.

208-292 : Bintang 1
312-500 : Bintang 2
520-708 : Bintang 3
728-916 : Bintang 4
>= 936   : Bintang 5

Baca juga: Viral Hotel Del Luna, Mengapa Banyak Orang Kecanduan Nonton Drama Korea?

Pada rentang nilai tersebut dapat dilihat ada interval masing-masing 20 poin, di batas bawah dan atas.

Fungsinya, hotel yang perolehan nilainya ada di angka interval, misalnya memiliki nilai 710, maka akan dimasukkan ke kelas 3 bukan 4.

Tapi, hotel yang bersangkutan akan diberi waktu selama 6 bulan untuk memperbaiki aspek-aspek yang dimiliki sehingga mencapai nilai yang lebih tinggi dan bisa digolongkan pada kelas bintang di atasnya.

Jika setelah 6 bulan dan nilai tetap tidak bertambah, maka hotel yang bersangkutan akan tetap dikategorikan sebagai bintang di bawahnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Belasan Jemaah Haji Meninggal dalam Kebakaran Hotel di Madinah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi