Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Masih Dibuka, Login www.prakerja.go.id

Baca di App
Lihat Foto
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejak dibuka pada April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun ini mencapai 30.044.167 orang.

Angka itu hampir enam kali lipat jika dibandingkan dengan kuota penerima Kartu Prakerja 2020, yaitu 5,6 juta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besarnya jumlah pendaftar yang mencakup semua kabupaten atau kota itu menunjukkan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, mudahnya akses masyarakat terhadap Program Prakerja juga berpengaruh pada tingginya antusiasme itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Sementara itu, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja sampai gelombang 9 adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!

Cara daftar Prakerja gelombang 10

Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai sejak gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Apakah Sisa Saldo Uang Pelatihan Bisa Dicairkan?

Calon penerima Kartu Prakerja juga bisa mendaftar secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Insentif

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Insentif tersebut terdiri dari:

  1. Rp1 juta untuk bantuan pelatihan (diberikan satu kali).
  2. Rp 600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan
  3. Rp150.000 insentif setelah melakukan maksimal 3 kali survei

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain dana bantuan untuk pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dua insentif lain.

Pertama, intensif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dan dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Baca juga: 3 Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi