Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Juga Tak Lolos Daftar Prakerja Gelombang 10? Perhatikan Syarat-syarat Berikut...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta, (20/4/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Gelombang 10 ini menjadi gelombang terakhir Kartu Prakerja yang dibuka tahun ini. 

Adapun sisa kuota Kartu Prakerja 2020 dari data yang disebut di atas adalah 116.265 orang. Kuota tersebut akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10.

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heads of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pun membenarkan informasi tersebut.

Namun demikian, hingga gelombang 9, masih banyak pendaftar yang masih gagal untuk lolos.

Di gelombang terakhir di tahun ini, yaitu gelombang 10, berikut adalah hal-hal yang dapat dipastikan kembali oleh peserta agar dapat lolos Kartu Prakerja:

Kriteria pendaftar

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Cara mendaftar

Pendaftaran sendiri dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara daring (online) dan luring (offline).

Untuk pendaftaran online, peserta dapat mendaftar di laman https://www.prakerja.go.id/

Sementara, bagi yang mendaftar secara luring, dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Simak, Berikut Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja dan Pencabutan Kepesertaan

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang telah mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Apabila masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Simak, Nomor Kartu Prakerja Harus Dirahasiakan, Ini Alasannya...

Kemungkinan pencabutan kepesertaan

Meskipun telah lolos, banyak pula peserta yang dicabut status kepesertaannya.

Sejak gelombang pertama hingga gelombang keempat, sudah ada sekitar 180.000 orang atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut.

Louisa menambahkan, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengecek Kepesertaan Bansos Covid-19

Adapun ketentuan ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Selain soal pencabutan kepesertaan, penerima yang telah dicabut statusnya juga tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja atau di-blacklist.

Louisa sendiri menyebut tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tidak kunjung memilih pelatihan pertamanya, mulai dari sudah mendapatkan pekerjaan, lupa password akun, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Baca juga: Alasan Ruangguru Mundur dari Platform Digital Kartu Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi