Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Perhatikan Ini agar Berpeluang Lolos

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Melalui Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. Ke depan, program tersebut dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Meski sudah dibuka, alokasi jumlah penerima Kartu Prakerja belum diketahui secara pasti.

Terakhir, disebutkan bahwa sisa kuota yang tersedia sebanyak 200.000 orang dari 5,6 juta penerima yang ditargetkan oleh pihak penyelenggara.

Namun, angka ini masih bisa bertambah lantaran banyaknya peserta pada gelombang sebelumnya yang di-blacklist.

Pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang perlu diperhatikan agar berpeluang lolos program Kartu Prakerja?

Banyak yang mendaftar

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/9/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari mengungkapkan, jika peserta telah mencoba sebanyak tujuh kali dan tetap gagal, maka penyelenggara akan memastikan penyebab calon peserta terblokir oleh sistem atau karena hal lain.

Kegagalan seleksi pendaftar bisa disebabkan berbagai hal.

Salah satunya, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombangnya.

Pendaftar program Kartu Prakerja berkisar antara 4-5 juta orang dari seluruh Indonesia.

Sementara, penyelenggara hanya menerima kuota sebanyak 800.000 untuk setiap gelombangnya.

Baca juga: Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Ditutup di Gelombang 10, Ini Kuotanya

Status pendaftar

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diminta.

Selain itu, peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD. 

Sudah menerima bantuan lain

Penyebab lain yang membuat seseorang gagal menerima Kartu Prakerja yakni, calon penerima telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Jadi, pastikan Anda tidak termasuk dalam kelompok yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah jika ingin lolos dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!

Bagaimana jika belum lolos tahun ini?

Pendaftaran gelombang 10 disebut-sebut merupakan tahap terakhir dari rentetan tahap program Kartu Prakerja pada 2020.

Pihak penyelenggara menyebutkan, mereka berencana akan kembali mengadakan program Kartu Prakerja pada 2021.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, penyelenggara masih menunggu arahan dari stakeholder terkait.

"Untuk tahun 2021, kami masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja. Belum ada pembicaraan detail mengenai 2021," ujar Louisa kepada Kompas.com.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, bagi mereka yang belum lolos masih bisa mengikuti atau mendaftar lagi pada program Kartu Prakerja tahun depan.

Mereka yang telah menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja pada 2020 ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja tahun depan.

(Sumber: Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto, Jihad Akbar) 

Baca juga: Masih Juga Tak Lolos Daftar Prakerja Gelombang 10? Perhatikan Syarat-syarat Berikut...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi