Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini 7 Tahap yang Dilalui jika Lolos

Baca di App
Lihat Foto
Laman Prakerja
7 tahap program Kartu Prakerja. Saat ini, berlangsung pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja telah berjalan hingga gelombang 10.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020).

Kartu Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun 2020. Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan ikut pada tahun depan.

Melalui program ini, mereka yang ingin meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai bidang keahlian akan difasilitasi untuk menempuh pelatihan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai ketentuan, mereka yang bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja adalah mereka yang sesuai dengan kriteria yang diberlakukan.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Perhatikan Ini agar Berpeluang Lolos

Seperti apa tahapan yang akan dilakukan pendaftar Kartu Prakerja, termasuk pendaftar gelombang 10?

7 tahap Kartu Prakerja

Berdasarkan laman resmi Prakerja, berikut ini adalah 7 tahapan Kartu Prakerja yang harus diketahui pendaftar jika akhirnya dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang sesuai.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya. Pengumuman biasanya 2-3 hari setelah pendaftaran ditutup.

3. Pilih pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tertanggal 4 September 2020, terdapat 7 platform digital, 4 mitra pembayaran, dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan.

4. Ikuti pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yamg diikuti.

6. Insentif pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

7. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Baca juga: Masih Juga Tak Lolos Daftar Prakerja Gelombang 10? Perhatikan Syarat-syarat Berikut...

Perhatikan hal-hal ini

Pastikan beberapa hal ini agar Anda berpeluang lolos menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 10:

  • Program Kartu Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta. Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diminta.

  • Peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja. Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD. 

  • Pastikan Anda tidak termasuk dalam kelompok yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah jika ingin lolos dalam program Kartu Prakerja. 

Baca juga: Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Ditutup di Gelombang 10, Ini Kuotanya

Jangan sampai di-blacklist

Sementara, bagi mereka yang sudah dinyatakan sebagai penerima, jangan sampai melewatkan sejumlah ketentuan yang harus Anda ketahui.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jadi, jangan lupa memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu kurang dari 30 hari sejak Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara, ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist. 

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Masih Dibuka, Login www.prakerja.go.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi