Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Pengetatan di Jakarta Disebut Efektif Tekan Kasus Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di wilayah DKI Jakarta disebut menurun sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 14-27 September 2020.

Penurunan itu bisa terlihat dari sejumlah hal, misalnya angka kasus aktif yang tercatat sejak sebelum dan setelah dilakukan PSBB terpantau turun sebesar 37 persen.

Dari data yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dki.jakarta, terjadi peningkatan kasus aktif pada 30 Agustus-11 September 2020 (12 hari). Ada penambahakan 3.864 kasus dari sebelumnya 7.960 menjadi 11.824 kasus aktif.

Artinya, ada peningkatan sebesar 49 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, sejak diterapkannya PSBB pengetatan pada 11-23 September 2020 (12 hari), penambahan kasus aktif sebesar 12 persen, dari 11.824 menjadi 13.227 kasus.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pengetatan PSBB Dilakukan di 9 Provinsi Prioritas

Selain penurunan kasus aktif, peningkatan kasus kesembuhan juga terpantau meski belum signifikan.

Pada periode sebelum PSBB di angka 30 persen, setelah PSBB menjadi 32 persen.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riyono.

"Ya, keliahatannya seperti itu (ada penurunan)," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Pandu mengungkapkan, merujuk data Fakultas Kesehatan Masyarakat UI soal grafik onset dan Rt Covid-19 di Jakarta, terjadi penurunan.

"Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10," demikian tertulis dalam hasil analisis pandemi Covid-19 di Jakarta dari FKMUI tersebut.

Meski sudah turun di angka 1,10, Rt ini masih harus terus ditekan di bawah 1.

Baca juga: Dua Pekan PSBB, Landainya Kasus Aktif Covid-19 Tak Berbanding Lurus dengan Angka Penyebarannya

Pandu menyebutkan, PSBB yang dilakukan kali ini berbeda dengan PSBB sebelum-sebelumnya, sehingga diperlukan penguatan pelaksanaan tes, pelacakan, dan isolasi.

Demikian pula kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

"Triaksi surveilans, yaitu tes, pelacakan, dan isolasi merupakan satu kesatuan yang perlu terus diperkuat dan kampanye masif 3M agar dapat menekan penularan. Jangan terlalu cepat melakukan pelonggaranya," kata Pandu.

Ia menekankan, hal ini harus dilakukan hingga ada penurunan kasus secara drastis dan kasus bisa dikendalikan. 

Terkendalinya kasus virus corona, menurut Pandu, sangat bergantung pada keberhasilan tes, pengujian, dan isolasi, juga gerakan 3M di lapisan masyarakat.

Melihat kondisi penerapan tes, pelacakan, dan isolasi yang ada di Jakarta saat ini, Pandu mengatakan, agar terus melakukan peningkatan, khususnya di aspek pelacakan.

Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relation Ikatan Dokter Indoneia (IDI), Halik Malik, juga menilai ada dampak dari PSBB pengetatan.

"Okupansi ICU di DKI yg sempat mencapai 83 persen saat ini bisa diturunkan menjadi 73 persen, kita berharap bisa ditekan sampai di bawah 50 persen," sebut Halik, kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Melihat data ketersediaan ruang perawatan rumah sakit daerah di Jakarta dari laman Executive Information System Dinkes DKI Jakarta, diketahui saat ini masih tersedia11 ruang ICU, dan 250 ruang isolasi yang ada di 32 rumah sakit daerah di DKI Jakarta.

Data ini terakhir diperbaharui pada Senin (28/9/2020) pukul 14.26 WIB

Kembali ke PSBB Pengetatan, Pemprov kembali memperpanjangnya selama 2 pekan hingga 11 Oktober 2020, karena melihat potensi kembali naiknya angka kasus jika PSBB dilonggarkan.

Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Macam-macam Penularan Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi