KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja 2020 diputuskan berakhir di gelombang 10 yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (28/9/2020) siang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga sempat mengatakan gelombang 10 Kartu Prakerja memiliki sisa kuota sebesar 116.261 orang.
Penyerapan pada gelombang 10 ini melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9.
Baca juga: Simak, Berikut Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja dan Pencabutan Kepesertaan
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Program Kartu Prakerja ini rencananya akan tetap dilanjutkan pada 2021 mendatang.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah peserta yang sudah lolos pendaftaran Kartu Prakerja, diperbolehkan mendaftar lagi pada 2021?
Sebaliknya, bagaimana nasib peserta yang belum berhasil lolos di 10 gelombang gelaran Kartu Prakerja 2020?
Baca juga: Cara Mengganti Nomor Rekening atau e-Wallet di Kartu Prakerja
Kelanjutan Prakerja 2021
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menegaskan, peserta yang sudah lolos pendaftaran Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.
Hal itu lantaran program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.
"Yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak bisa mendaftar lagi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
"Betul, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup," lanjutnya.
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Ini Tips Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
Dikatakan Louisa, Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan sudah menyatakan secara eksplisit mengenai keberlanjutan program Kartu Prakerja pada 2021.
Namun, pelaksanaan Kartu Prakerja pada 2021 masih dalam proses pembahasan.
Sehingga, kapan dibuka gelombang berikutnya, total kuota penerima, termasuk juga seperti apa mekanismenya, belum bisa dipastikan.
"Semuanya masih dalam proses pembahasan. Ini semua akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja dan dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," kata Louisa
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Ini Cara Memilih Pelatihan yang Tepat
Bagaimana nasib yang belum lolos Kartu Prakerja 2020?
Meskipun hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum diumumkan, tak dipungkiri akan ada peserta yang tidak lolos mengingat kuota yang diberikan jauh lebih sedikit.
Terlebih, program Kartu Prakerja di gelombang 10 ini menjadi yang terakhir pada 2020.
Banyak yang bertanya-tanya, bagi peserta yang belum lolos di Kartu Prakerja 2020, nasibnya akan seperti apa.
Louisa pun memberikan jawaban mengenai hal tersebut.
Louisa menyampaikan bahwa para peserta yang belum lolos Kartu Prakerja 2020, diperkenankan untuk mendaftar 2021 mendatang.
"Yang belum lolos di tahun 2020 bisa mendaftar di tahun 2021," ujar Louisa.
Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja, Berikut Bentuk Program Pelatihan yang Disiapkan
Batas waktu pemilihan pelatihan
Selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib untuk segera memilih dan mengikuti pelatihan yang disediakan.
Sebab, mengikuti pelatihan merupakan syarat untuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.
Insentif tersebut diberikan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya. Akan tetapi, penerima Kartu Prakerja hanya memiliki waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertamanya.
Baca juga: Daftar 8 Platform Digital Penyedia Pelatihan Kartu Prakerja
"Semua penerima KP (Kartu Prakerja) untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum 30 hari sejak lolos seleksi," kata Louisa seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.
Baca juga: Simak, Ini Penjelasan Terkini soal Pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2021