Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kesehatan Terawan Tak Hadir, Najwa Shihab Tanyai Kursi Kosong, Apa Maknanya?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar video youtube acara mata najwa dengan tema #MataNajwaMenantiTerawan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video yang menampilkan presenter Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong, sebagai objek yang mewakili ketidakhadiran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ramai diperbincangkan oleh warganet.

Di media sosial twitter, kata kunci Terawan, Mba Nana, dan #Menkes masuk dalam daftar trending topik pada Selasa (29/9/2020). 

Kata "Terawan" hingga pukul 12.35 dicuitkan sebanyak 88.800 kali, sementara "Mba Nana" sebanyak 25.300 kali. 

Diberitakan Kompas.com, Selasa (29/9/2020) Najwa telah berulang kali mengirim undangan kepada Terawan untuk hadir di acara yang ia pandu, yakni "Mata Najwa".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Terawan belum pernah sekalipun memenuhi undangan tersebut, hingga Najwa membuat satu acara edisi khusus yang berjudul "Menanti Terawan".

Menurut Najwa, kehadiran Menteri Kesehatan Terawan sangat diperlukan untuk memberi penjelasan kepada publik terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dia menilai, publik berhak mengetahui apa yang telah, sedang atau akan terjadi terkait pandemi Covid-19 ini. Najwa juga mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Terawan.

Pertanyaan-pertanyaan itu, akhirnya tidak bisa dijawab langsung oleh Terawan, dan hanya didengar oleh kursi kosong.

Baca juga: Cerita Najwa Shihab, Hampir Setiap Pekan Kirim Undangan ke Menkes Terawan

Memaknai wawancara kursi kosong

Menanggapi hal itu, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UGM Wisnu Prasetya Utomo mengatakan, wawancara kursi kosong bukanlah hal baru di luar negeri, namun baru kali ini dilakukan di Indonesia.

"Ini konteksnya tidak hanya Najwa kemarin. Sebenarnya, wawancara kursi kosong itu kan, kalau bicara pemaknaan, ya dia sebenarnya sedang bicara tentang transparansi dan pertanggungjawaban dari seorang tokoh publik atau pejabat publik," kata Wisnu saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/9/2020).

Menurut Wisnu, seorang pejabat publik yang tidak hadir ketika dimintai wawancara oleh media, bisa menimbulkan kesan tidak transparan.

"Kalau kita merujuk ke UU Pers di Indonesia, narasumber itu selalu punya hak tolak untuk diwawancara. Tetapi kemudian, media juga punya hak untuk bagaimana mengolah hak tolak itu," kata Wisnu.

Baca juga: Ini Alasan Najwa Shihab Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Wisnu menyebut, wawancara kursi kosong sah untuk dilakukan. Walaupun, dia menyebut bahwa hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah produk jurnalistik.

"Wawancara seperti itu tidak bisa dibilang produk jurnalistik. Karena memang tidak ada orangnya, bagaimana kita bisa menyebut itu sebagai produk jurnalistik? Tetapi, dia bisa disebut sebagai sarkasme," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sarkasme selalu memiliki pesan yang ingin disampaikan.

Dia menyebut, dalam kasus wawancara kursi kosong yang ingin ditonjolkan bukanlah wawancaranya, melainkan kesempatan bagi pejabat publik untuk membuktikan transparansinya.

Publik berhak tahu

Wisnu mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 banyak pejabat publik di Indonesia yang melakukan blunder dalam komunikasi kepada publik. Hal tersebut semestinya diperbaiki.

"Karena buat saya begini, kemungkin seorang pejabat publik datang atau tidak datang dalam wawancara media, itu seringkali juga tidak ada jaminan itu menjawab persoalan," kata Wisnu.

Namun, Wisnu mengatakan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Menurutnya, publik berhak menuntut pertanggungjawaban dari orang yang memiliki wewenang.

"Buat saya memperbaiki komunikasi publik itu perkara transparansi, dan tidak meremehkan kondisi pandemi. Prinsipnya begini, tidak ada kewajiban pemerintah untuk menjawab pertanyaan media atau datang di satu tayangan TV tertentu," kata Wisnu.

"Tetapi adalah kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkan secara transparan kebijakan-kebijakan yang diambil dan melakukan komunikasi ke publik dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.509 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 278.722

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Profil Menteri, dokter Terawan Menteri Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi