KOMPAS.com - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu hingga Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Sudah Dapat Diakses, Berikut Cara Nikmati Listrik Gratis untuk Pengguna Token dan Reguler
Lantas, akankah program subsidi listrik gratis tersebut berlanjut hingga 2021?
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik bagi sejumlah pelanggan atau golongan yang mendapat stimulus listrik dari pemerintah pada 2021 nanti.
Pasalnya, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah yang melanjutkan listrik gratis dan diskon tagihan 50 persen hingga Desember 2020 ini.
Terlepas dari hal itu, pihaknya juga akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
"Tentu kami (PLN) akan mengikuti arahan dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah, serta mendukung penuh kebijakan dari pemerintah," ucap Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...
Agung menambahkan, hingga saat ini ada lima daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
- Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020
- Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik hingga Desember 2020
- Bisnis Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
- Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
- Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020
Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi belum juga merespons terkait kelanjutan program tersebut saat dihubungi Kompas.com, baik melalui telepon maupun pesan singkat, hingga Kamis (1/10/2020) sore.
Cara klaim token listrik gratis
Situs PLN
1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id.Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
3. Masukkan kode Captcha kemudian klik Cari.
4. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan muncul pada kolom keterangan.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Baca juga: Sempat Error, Bagaimana Awal Mula WhatsApp Diluncurkan?
Aplikasi WhatsApp
Berikut tata cara mengeklaim subsidi listrik dari PLN menggunakan aplikasi WhatsApp.
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Ketik nomor ID pelanggan dan kirimkan ke 08122-123-123.
3. Setelah itu muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123
Baca juga: Cara agar WhatsApp Tidak Disadap
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.
Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?
5. Tak butuh waktu lama, token listrik dari PLN langsung muncul.
6. Pelanggan sudah dapat menikmati token listrik gratis dari PLN.
Sementara itu, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020.
Baca juga: Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman