Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Cek Besaran dan Siapa Saja yang Dapat

Baca di App
Lihat Foto
Shuterstock
Ilustrasi listrik
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN berlaku mulai bulan Oktober ini.

Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apalagi, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan kondisi ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Oktober 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp

Besaran penurunan tarif

Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.

Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.

Ia menambahkan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Agung.

Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.

Pelanggan yang dapat penurunan tarif PLN

Ada 7 golongan pelanggan PT PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik, yaitu:

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA
  4. R-2 TR 5500 VA
  5. R-3 TR 6600 VA
  6. B-2 TR 6600 VA
  7. B-2 TR 200 kVA

Kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.

Sementara, kode B-2 berarti kode penggunaan listrik pada bisnis.

Baca juga: Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya

Subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.

Agung menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.

Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.

"Pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020," lanjut Agung.

Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.

Baca juga: Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Menghitung Penggunaan Listrik Rumah Tangga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi