Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,99 Juta Pelanggan PLN Dapat Penurunan Tarif Listrik hingga Desember 2020

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi listrik, tagihan listrik, penggunaan listrik
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan penurunan tarif listrik bagi 7 golongan pelanggannya pada masa pandemi virus corona ini.

Penurunan tarif listrik sebesar Rp 22,5/kWh diberikan mulai Oktober sampai Desember 2020.

Kini, tarif listrik terhitung menjadi Rp 1.444/kWh dari semula Rp 1.467/kWh.

Senior Manager General Affairs atau Juru Bicara 2 PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin mengatakan, sekitar 2,99 juta pelanggan PLN akan mendapatkan penurunan tarif listrik mulai bulan ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untuk pelanggan PLN UID Jaya sekitar 2,99 juta pelanggan," ujar Emir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Penghitungan penurunan tarif ini akan dihitung otomatis dalam tagihan.

Baca juga: Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Cek Besaran dan Siapa Saja yang Dapat

Manfaatkan untuk menunjang kegiatan ekonomi

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk menunjang kegiatan ekonomi.

Pandemi virus corona membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan kondisi ekonomi.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi secara terpisah, Jumat (2/10/2020).

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” lanjut dia.

Golongan pelanggan PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik

Ada 7 golongan yang mendapatkan keringanan penurunan tarif listrik PLN ini, yaitu:

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA
4. R-2 TR 5500 VA
5. R-3 TR 6600 VA
6. B-2 TR 6600 VA
7. B-2 TR 200 kVA

Kode R-1, R-2, R-3 menandakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.

Sementara, kode B-2 artinya kode penggunaan listrik pada bisnis. 

Baca juga: Soal Subsidi Listrik Gratis, Akankah Diperpanjang hingga 2021?

Subsidi listrik gratis diskon 50 persen

T PLN juga memberikan subsidi listrik gratis dan subsidi listrik diskon 50 persen bagi pelanggan PLN dengan pemakaian daya tertentu.

Pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.

Sementara, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.

"Pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020," kata Agung.

Selain itu, keringanan tarif juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.

Baca juga: 5 Hal yang Diketahui soal Penurunan Tarif Listrik PLN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi