Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Aksi Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibatalkan

Baca di App
Lihat Foto
Kadep Komunikasi KSPI
Hoaks Aksi Mogok Nasional KSPI Dibatalkan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa aksi mogok nasional yang digelar kelompok buruh dalam rangka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak jadi digelar.

Narasi di media sosial mengatakan bahwa aksi mogok nasional yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan dibatalkan.

Namun pihak KSPI menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Narasi yang beredar

Akun Facebook Rush Tea pada Selasa (6/10/2020) dini hari mengunggah status sebagai berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nggak Malu Apa? Sama Anggotanya?
Kemarin Begonoh...eeh sekarang Begini Nii..Niii....,"

Akun Rush Tea juga mengunggah foto surat berlogo KSPI yang berisi instruksi pembatalan aksi mogok nasional.

Baca juga: Rekam Jejak Pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Disahkan

Unggahan lengkap akun tersebut dapat dilihat di sini dan di sini.

Penjelasan KSPI

Ketika dihubungi Kompas.com, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Kahar mengatakan, surat tersebut telah beredar di media sosial sejak semalam. 

"Pertama kami temukan di Facebook," kata Kahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

"Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoaks. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja," katanya melanjutkan.

Dia menambahkan, KSPI mengecam pihak-pihak yang menurut dia telah memalsukan surat KSPI tersebut.

"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," kata Kahar.

Baca juga: Investor Global Sebut UU Cipta Kerja Bisa Ancam Hutan Tropis Indonesia

Kesimpulan

Dari penelusuran Kompas.com, informasi di media sosial soal pembatalan aksi mogok nasional buruh tidak benar.

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi