Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Aktivis hingga K-Popers Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Twitter

Baca di App
Lihat Foto
drone emprit
Top hashtags viral Omnibus Law dari analisis Drone Emprit
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Gelombang penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi dan bisa dilihat dari trending topic Twitter Indonesia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (6/10/2020) sampai pukul 08.00 WIB, sejumlah tagar mendominasi percakapan warganet di Twitter, antara lain: #tolakomnibuslaw, #MosiTidakPercaya, dan #DPRKhianatiRakyat.

Berikut adalah hasil analisis Drone Emprit, analis sosial media, tentang viralnya perbincangan mengenai Omnibus Law, dikutip dari utas @ismailfahmi, Founder Drone Emprit, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Rekam Jejak Pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Disahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Keyword

Berdasarkan pantauan Drone Emprit, keyword atau kata kunci yang diperbincangkan oleh warganet seputar Omnibus law adalah Omnibus Law, OmnibusLaw, Ciptaker, dan Cipta Kerja. 

"Tren 4-5 Oktober berdasarkan jam menunjukkan spike mulai terjadi pada pukul 18:00. Sekitar jam tersebut, ada STOP PRESS dari @TirtoID bahwa RUU Ciptaker sudah disahkan jadi UU," tulis @ismailfahmi.

"Puncaknya pada pukul 21.00, sebanyak 56k (ribu) mention ditangkap oleh Drone Emprit di Twitter. Lalu percakapan turun, dengan volume yang masih sangat tinggi, 45k dst," tulisnya melanjutkan.

Peta percakapan hingga K-Popers

Berdasarkan Social Network Analytics (SNA) Drone Emprit, Senin (5/10/2020) pukul 17.00 - 22.00 WIB, ditemukan kluster percakapan besar tentang Omnibus Law.

"Peta percakapan di Twitter pada periode jam ini memperlihatkan pola yang menarik. Hanya ada satu cluster besar, cluster kontra Omnibus Law. Akun-akun akademisi, BEM, LSM, aktivis, serta K-Popers, semua bersatu saling dukung dalam cluster ini," tulis Ismail Fahmi.

Sementara itu, akun-akun media seperti @TirtoID, @CNNIndonesia, @kompascom, dan @tempodotco berada di tengah sebagai referensi. Sedangkan akun-akun yang selama ini terafiliasi sebagai oposisi, berada di salah satu sudut kluster.

"Artinya, percakapan ini benar-benar didominasi oleh publik umum non partisan," tulisnya.

Top twit

Dalam perbincangan tentang Omnibus Law, twit dari akun Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menjadi top twit alias twit nomor 1.

"Akun PUKAT UGM ini membuat sebuah utas yang menjelaskan dengan ringkas dan mudah dipahami, tentang permasalahan dalam RUU Ciptaker, dari sisi proses, metode pembentukan, dan substansinya," tulis Ismail Fahmi.

"Hingga saat ini, utas ini terus mendapat RT dan like dari netizen," tulisnya.

Baca juga: [HOAKS] Aksi Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law Dibatalkan

K-Popers ikut meramaikan

Selain berasal dari kalangan akademisi, LSM, serta aktivis, para penggemar K-Pop atau lazim disebut Kpopers juga ikut meramaikan perbincangan tentang Omnibus Law.

"Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen. Thread pendek tentang Omnibus Law yang dibuatnya mendapat banyak RT," tulis Ismail Fahmi.

Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.

"Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.

"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.

Baca juga: Investor Asing Peringatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis Indonesia

Kesimpulan

Analisis lengkap mengenai viralnya perbincangan tentang Omnibus Law di media sosial Twitter dapat dilihat pada utas Ismail Fahmi.

Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit, terdapat empat kesimpulan yang bisa diambil:

  1. Setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR, DPD, dan Pemerintah, percakapan naik pesat, yang dimotori oleh narasi dari akademisi (@PUKAT_UGM), LSM, dan aktivis tentang problem dalam RUU ini.
  2. K-popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar2 lain, sehingga menjadi TT dunia.
  3. Antara akademisi, BEM, aktivis, LSM, media, oposisi, dan K-Popers semua membentuk sebuah cluster besar. Mereka saling berinteraksi dalam satu jaringan.
  4. UU Omnibus Law ini telah menjadi perhatian publik non partisan. Bahkan, oposisi bukan yang paling dominan seperti biasanya.

"Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," tulis Ismail Fahmi.

"Sehingga, jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," tulisnya melanjutkan. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa Itu Omnibus Law?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi