Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kerja di Luar Negeri? Cek Info Lowongan Kerja Resmi di BP2MI Ini

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Info lowongan kerja di luar negeri resmi dari BP2MI
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, DPD, juga Pemerintah, Senin (5/10/2020) mengundang respons beragam dari masyarakat.

Selain penolakan dan pro-kontra yang sudah lama terdengar mewarnai perjalanan peraturan hukum ini dibuat, ada juga respons lain yang akhir-akhir ini muncul.

Banyak masyarakat yang melalui media sosialnya mengungkapkan ingin berpindah kewarganegaraan atau mencoba mencari pekerjaan di luar negeri saja.

Bukan tanpa alasan, keinginan ini timbul bisa jadi berangkat dari pasal-pasal di UU "sapu jagat" itu yang dinilai akan membuat pekerja di Tanah Air semakin sulit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misalnya penghapusan waktu kerja bagi pekerja kontrak, penghilangan hak menggugat jika dikenai PHK, penghapusan hak 2 hari libur, penurunan jumlah uang pensiun, dan sebagainya.

Baca juga: Nasib Pekerja jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan...

Kerja di luar negeri

Sementara itu di media sosial, kata kunci "kerja di luar negeri" juga banyak dicuitkan warganet. 

Hasilnya, ternyata banyak akun yang mencuitkan keinginannya bekerja di luar negeri setelah UU kontroversial ini disahkan.

Salah satunya adalah akun @dinong_.

"Aku bangun disuatu pagi, hari pertama setelah pengesahan UU Cipta Kerja. semangatku makin berkibar untuk upgrade skill sampe mampusss buat persiapan lebarin karir di luar negeri," tulisnya.

Puluhan akun lain juga menyampaikan kegelisahan yang sama terkait iklim bekerja di dalam negeri, pasca RUU Cipta Kerja diketok palu menjadi undang-undang yang sah. Mereka tidak jarang menyebut bekerja di luar negeri adalah salah satu solusi yang bisa dikejar.

Web resmi BP2MI

Jika Anda adalah salah satu yang terpikir untuk mencari pekerjaan di luar negeri, beragam informasi bisa diakses di laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Di laman BP2MI tersebut, ada banyak lowongan pekerjaan berbagai sektor di sejumlah negara dunia untuk Anda masuki.

Sektor-sektor pekerjaan terbagi menjadi:

- hospitality
- kesehatan
- konstruksi
- minyak dan gas
- manufaktur
- perkebunan dan perikanan
- transportasi dan komunikasi
- perdagangan
- keuangan
- layanan dan lain-lain

Baca juga: Ramai Penolakan Omnibus Law di Twitter, Ini Analisis dari Drone Emprit

Sementara pilihan negara yang tersedia adalah sebagai berikut:

- Malaysia
- Qatar
- Saudi Arabia
- Nigeria
- Maladewa
- Singapura
- Brunai Darussalam
- Papua New Guinea
- Taiwan
- Turki
- Bahrain
- Quwait
- Aljazair
- Italia
- Polandia
- Kepulauan Solomon

Dengan memilih salah satu sektor yang diinginkan atau yang sesuai dengan kemampuan, maka Anda akan disuguhkan sederet lowongan kerja yang tersedia.

Selain itu juga lengkap beserta negara penempatan, juga perusahaan penyalur yang akan membantu prosesnya.

Misalnya, ketika Anda memilih lowongan pekerjaan di sektor minyak dan gas, maka akan muncul belasan lowongan pekerjaan di Malaysia dan Saudi Arabia yang bisa dicoba sebelum tanggal pendaftaran berakhir.

Penyaringan lowongan kerja juga bisa dilakukan dengan memilih negara yang ingin dituju, misalnya Malaysia.

Maka sistem akan menampilkan ada daftar lowongan pekerjaan apa saja di negara tersebut. 

Baca juga: Investor Asing Peringatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis Indonesia

Seperti contoh, lowongan kerja sebagai karyawan londri di Italia, upah yang didapat sekitar 730 dollar AS atau setara dengan Rp 10 juta hingga 1.000 dollar atau Rp 14 juta per bulan. 

Lowongan lainnya, sebagai pengumpul dan daur ulang sampah upahnya sekitar 684 dollar hingga 1.000 dollar. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi