Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pilkada dari Gubernur Kaltara

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Surat palsu permohonan bantuan dana untuk pengamanan Pilkada mengatasnamakan Gubernur Kaltara.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar surat permohonan bantuan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Utara.

Surat bertanggal 28 September 2020 itu ditujukan kepada para pimpinan dan direksi BUMN/BUMD se-Kalimantan utara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan, surat itu tidak benar atau hoaks. 

Berikut cuplikan isi surat:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKAD) 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dikimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di KALTARA untuk berpartisipasi dalam perbantuan dana."

Di surat itu tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra. Tercantum pula nomor kontak konfirmasi yakni 081213781226 serta alamat email : andiputrax.45@gmail.com.

Dalam akun Facebook Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada tidak benar.

"Surat tersebut tidak benar. Sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur," katanya dalam akun Facebook Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Hal lain yang tidak benar dari surat itu adalah tanggal beredarnya surat, yakni 28 September 2020. Padahal, menurut Suriansyah, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie yang namanya dipakai untuk menandatangani surat tersebut cuti di luar tanggungan negara per 26 September 2020.

Selain itu, Pemprov Kaltara tidak memiliki alamat e-mail andiputrax.45@gmail.com atau pimprovkaltara@gmail.com. Suriansyah mengatakan semua alamat e-mail yang digunakan oleh OPD di Pemprov Kaltara memiliki domain namaopd@kaltaraprov.go.id. Misal, humas@kaltaraprov.go.id.

"Surat palsu tersebut sengaja dibuat dan disebar oleh sumber atau pihak tertentu untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020," tulis akun Facebook Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pemprov Kaltara mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima.

Masyarakat diminta tidak turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.

Klarifikasi Pemprov Kaltara terhadap beredarnya surat permohonan bantuan dana mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada juga dimuat di akun Instagram kaltaraprov.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi