Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing, Bagaimana Pemberitaannya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Kabupaten Bogor Raya mengambil bagian aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Omnibus law UU Cipta Kerja telah disahkan. Muncul pro dan kontra di tengah masyarakat terkait UU Cipta Kerja tersebut.

Kaum buruh pun turun ke jalan untuk memprotes pengesahan UU tersebut.

Selain dalam negeri, media luar negeri turut menyoroti persoalan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Secepat Kilat, Berikut Fakta soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini beberapa pemberitaan media asing dan sorotannya:

1. New York Times

New York Times menurunkan setidaknya 2 berita mengenai omnibus law UU Cipta Kerja, yaitu pada 2 Oktober dan 5 Oktober.

Adapun judulnya adalah Indonesia’s Stimulus Plan Draws Fire From Environmentalists and Unions dan Indonesia’s Parliament Approves Jobs Bill, Despite Labor and Environmental Fears.

Keduanya menggambarkan adanya pertentangan pada UU setebal 905 halaman itu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law dan Seluk Beluknya...

 

Pada berita yang diturunkan pada 2 Oktober, omnibus law juga disebut sebagai ominbus bill.

"Pendukung omnibus bill mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi bisnis, mempercepat persetujuan proyek, dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan," tulis New York Times, 2 Oktober.

Selain itu juga menuliskan hanya dua parpol yang tidak setuju dengan disahkannya UU itu.

"Dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan ukuran stimulus 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis New York Times (5/10/2020).

Baca juga: Prediksi Puncak Pandemi dan Waspada Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia

Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja juga dikaitkan dengan keadaan Indonesia yang terpukul karena pandemi.

Selama lebih dari 2 minggu, rata-rata Indonesia memiliki 4.000 kasus baru setiap harinya.

Perekonomian Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi tahun ini untuk pertama kalinya sejak krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...

Meski begitu pemerintah tetap mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Bahkan mempercepat pengesahannya pada Senin (5/10/2020) lalu.

New York Times menggambarkan adanya pertentangan dengan UU tersebut, seperti dikemukakan oleh Marwan Cik Asan, politisi partai Demokrat dan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty untuk Indonesia.

Ada juga yang pro dengan UU tersebut seperti Heri Gunawan, anggota DPR.

Baca juga: [POPULER TREN] Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja | Daftar UU Kontroversial yang Disahkan Saat Pemerintahan Jokowi

Menurut Marwan, omnibus law UU Cipta Kerja disebut dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, namun UU tersebut sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia

New York Times juga menyoroti kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan dengan disahkannya UU itu.

Meski UU itu akan membuat investor tertarik, tapi para investor justru khawatir itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan seperti pembakaran hutan.

Baca juga: Pemanasan Global Disebut sebagai Pemicu Kebakaran Besar di California

Ada 36 investor global yang mengeluarkan surat terbuka untuk Indonesia yang menyerukan pemerintah Indonesia agar mendukung konservasi hutan dan lahan gambut.

Selain itu mengambil pendekatan jangka panjang untuk pemulihan pandemi.

"Para investor memperingatkan bahwa dengan membalikkan keuntungan baru-baru ini dalam pengurangan pembakaran, Indonesia dapat melanggar batasan yang sedang dipertimbangkan oleh Uni Eropa atas impor produk yang dihasilkan dari deforestasi," tulis New York Times, 5 Oktober.

Baca juga: 10 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Corona Aktif Tertinggi

2. Bloomberg

Selain New York Times, Bloomberg juga menyoroti demo dan pemogokan yang dilakukan para pekerja akibat disahkannya omnibus law UUCipta Kerja. Namun tak banyak menulis kritik terhadap RUU tersebut.

"Undang-Undang baru Indonesia, yang bertujuan untuk menyederhanakan peraturan ketenagakerjaan dan investasi, telah disambut dengan unjuk rasa di pasar lokal dan perhatian dari investor global serta serikat pekerja," tulis Bloomberg, 5 Oktober, dengan judul Indonesia’s Labor Law Sees Stocks Rally as Workers Protest.

Ditulis juga UU itu telah menuai kontroversi sejak diumumkan Presiden Joko Widodo tahun lalu.

Baca juga: Menilik Proyek Food Estate di Indonesia yang Disebut Jokowi dalam Pidato Kenegaraan

Sama seperti New York Times, Bloomberg juga menuliskan tentang desakan investor global pada pemerintah Indonesia.

"Investor global telah memperingatkan bahwa Undang-Undang tersebut dapat berdampak negatif pada deforestasi dan perubahan iklim," tulis Bloomberg, 5 Oktober.

Tak hanya itu, Bloomberg juga menulis salah satu pihak yang pro, yaitu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Baca juga: Lebih dari 2 Juta Pekerja Di-PHK, Berikut Cara Klaim Pencairan Saldo JHT di BPJamsostek

Mereka menyambut baik Undang-Undang tersebut karena dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat investasi yang akan menciptakan lapangan kerja.

Lalu, menurut ekonom di PT Bahana Sekuritas di Jakarta, UU itu menetapkan proses pengambilan keputusan yang lebih terpusat dan dapat menyederhanakan persyaratan berlapis dan saling bertentangan dari pemerintah pusat dan daerah.

Hal lain yang ditulis Bloomberg adalah tentang dana yang akan disiapkan pemerintah untuk menghilangkan kekhawatiran pekerja atas pengurangan pesangon dan pengenalan kontrak kerja yang tidak terbatas.

Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?

3. Reuters

Reuters juga menurunkan berita terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober, dengan judul Global investors warn Indonesia that jobs bill puts forests at risk.

Dalam berita itu lebih menyoroti tentang para investor global yang khawatir pada keadaan Indonesia dan global.

Para investor mengatakan mereka khawatir Undang-Undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Baca juga: Selain Udang Asal Sulawesi, Ini 5 Hewan di Indonesia yang Terancam Punah

Pada akhirnya akan merusak global karena kehilangan keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation,” kata Peter van der Werf, senior engagement specialist di Robeco dalam Reuters, 5 Oktober.

Surat itu dikirim beberapa jam sebelum UU itu disahkan.

Sebelumnya, para investor juga menuntut Brasil untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.

Baca juga: Saat Donald Trump dan Hampir 20.000 Pegawai Amazon Terinfeksi Covid-19...

4. CNN

CNN menurunkan berita pada Rabu (7/10/2020), tentang para demonstran yang kontra terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

Berita itu diberi judul Indonesian police fire water cannons at protesters rallying against jobs law.

Dituliskan mengenai polisi Indonesia yang menggunakan meriam air dan gas air mata pada Selasa (6/10/2020), untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Serang, Banten.

Baca juga: Ramai soal Antrean Daftar Gugat Cerai di Jabar, Apa yang Terjadi?

Selain itu, ditulis CNN juga, unjuk rasa pun dilakukan di Bandung dan Jakarta, meski tidak banyak yang dilakukan di Jakarta. Para demonstran dilarang demo di depan DPR dengan alasan perlunya menahan penyebaran virus corona.

Omnibus law diungkapkan oleh salah satu kritikus sebagai Undang-Undang yang pro bisnis dengan penghapusan perlindungan tenaga kerja dan pelonggaran aturan lingkungan.

CNN juga menulis tentang tanggapan pasar terhadap disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja. Indeks saham utama naik sebanyak 1,31 persen dan rupiah mencapai setinggi 1,28 persen.

Baca juga: Saat Dana Miliaran Rupiah untuk Influencer Jadi Sorotan...

Baik pihak yang pro maupun kontra dituliskan CNN.

Pihak yang pro seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal. Citibank mengatakan UU itu menyederhanakan perizinan bisnis dan menangani kebijakan perdagangan.

Namun Citibank memberi catatan bahwa investasi asing langsung tidak mungkin terjadi dalam iklim ekonomi global yang saat ini tertekan.

Baca juga: 3 Tanaman Hias yang Harganya Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19, Apa Saja?

5. Channel News Asia

Berita yang cukup lengkap dituliskan salah satunya oleh Channel News Asia.

Berita berjudul Indonesia’s new omnibus law no silver bullet for spurring investments: Experts ditulis pada 6 Oktober.

Channel News Asia menulis tentang disahkannya RUU pada Senin (5/10/2020) yang semula akan dibahas pada Kamis (8/10/2020) esok.

Ditulis juga pendapat pihak-pihak yang pro, kontra, maupun penjelasan dari pemerintah.

Baca juga: 5 Fakta RUU HIP, Diusulkan DPR RI hingga Ditolak Berbagai Pihak

Tak hanya itu, Channel News Asia juga menuliskan mengenai drama di DPR.

"Pengesahan Undang-Undang itu pada Senin malam diwarnai oleh pemogokan dan interupsi oleh anggota parlemen karena dua dari sembilan partai yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (keduanya adalah oposisi), keberatan dengan Undang-Undang yang disahkan," tulis Channel News Asia, 6 Oktober.

Kemudian Channel News Asia juga menulis mengenai aksi unjuk rasa di berbagai daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Sementara itu mogok kerja nasional mulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) dilakukan oleh sekitar 32 serikat pekerja, termasuk kelompok serikat pekerja terbesar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

 Baca juga: 7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi