Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Ketentuan soal Vaksin Covid-19 di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ketentuan Soal Vaksinasi di Indonesia
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya dunia dan banyak negara menemukan vaksin COvid-19 masih terus berlangsung.

Di Indonesia, lebih dari 1.000 orang relawan mengikuti uji klinis fase III vaksin Covid-19 di Bandung.

Terbaru, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Peraturan tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (5/10/2020) dan diundangkan sehari setelahnya.

Perpres ini menjelaskan mengenai ketentuan soal pengadaan, pelaksanaan, pendanaan, hingga dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap vaksinasi Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti apa ketentuan soal vaksinasi Covid-19 di Indonesia?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Soal Vaksinasi di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi