Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Dibuka, Minimal S1

Baca di App
Lihat Foto
Arsip KOMPAS/IPPHOS
Bekas Gedung Hoso Kanri Kyoku yang seklanjutnya menjadi Gedung Radio Republik Indonesia.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI).

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026 Nomor 01/PANSEL.DEWAS-RRI/09/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Informasi tersebut juga disampaikan melalui media sosial Kominfo, @kemenkominfo.

Lowongan ini terbuka untuk masyarakat dengan minimal pendidikan S1.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun, kebutuhan sebagai Dewas LPP RRI adalah sebanyak 5 orang.

Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?

Syarat

Secara lengkap berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi LPP RRI :

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Detik-detik Peristiwa G30S/PKI saat RRI Dikuasai

Pendaftaran seleksi anggota Dewas LPP RRI diselenggarakan mulai 1 Oktober hingga 12 Oktober 2020.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman ini.

Proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya maupun pungutan dalam bentuk apa pun.

Untuk pelamar yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi ini, tidak diperkenankan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan panitia atau Sekretariat Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI selama proses seleksi.

Berkas-berkas yang diperlukan diunggah paling lambat 12 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar.

Informasi lengkap mengenai seleksi ini bisa dipantau di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi