KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI).
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026 Nomor 01/PANSEL.DEWAS-RRI/09/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui media sosial Kominfo, @kemenkominfo.
Lowongan ini terbuka untuk masyarakat dengan minimal pendidikan S1.
Adapun, kebutuhan sebagai Dewas LPP RRI adalah sebanyak 5 orang.
Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?
Syarat
Secara lengkap berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi LPP RRI :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
- Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
- Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik
- Memiliki visi dan misi pengembangan LPP RRI sesuai perkembangan transformasi digital
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI
- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Detik-detik Peristiwa G30S/PKI saat RRI Dikuasai
Pendaftaran seleksi anggota Dewas LPP RRI diselenggarakan mulai 1 Oktober hingga 12 Oktober 2020.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman ini.
Proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
Untuk pelamar yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi ini, tidak diperkenankan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan panitia atau Sekretariat Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI selama proses seleksi.
Berkas-berkas yang diperlukan diunggah paling lambat 12 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar.
Informasi lengkap mengenai seleksi ini bisa dipantau di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.