Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Kehamilan Lebih Tua Dibandingkan Usia Pernikahan? Ini Penjelasan Dokter

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hamil anak kembar
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Media sosial belum lama ini diramaikan soal unggahan adanya usia kehamilan yang lebih tua dibandingkan dengan usia pernikahan.

Para warganet pun mempertanyakan hal tersebut. 

Postingan perihal di atas, salah satunya diunggah oleh @cahyaftr.

Baca juga: Kenali Linea Nigra, Garis Samar yang Ada di Perut Perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Baru nikah seminggu tapi istri hamil 1 bulan? Kok bisa? Jangan su’uzon duluu..,” tulisnya.

Dalam utasnya, ia menjelaskan bahwa perhitungan usia kehamilan bukanlah dihitung dari tanggal nikah.

“Kok bisa? Kan baru nikah 2 minggu? Tapi kok hamil 1 bulan 5 hari? FYI, perhitungan usia kehamilan itu dimulai dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) bukan tanggal nikah.. Ini sepele banget, tapi wajib tau yaa calon manten/ yg belum nikah,” tulisnya.

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Kereta Kelas Ekonomi Disebut Ngawur Setelah KAI Ganti Logo Baru, Benarkah?

Hingga Jumat (9/10/2020), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 64.000 kali dan dibagikan uang lebih dari 23.600 pengguna.

Baca juga: Viral, Cerita Pria di Jawa Timur yang Depan Rumahnya Selalu Dipenuhi Parkir Mobil yang Tak Dikenal

Lantas bagaimana sebenarnya perhitungan usia kehamilan?

Penjelasan dokter

Dokter kandungan di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta dr Boy Abidin menjelaskan pada wanita yang memiliki siklus haid normal maka perhitungan usia kehamilan dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT).

Semisal seorang wanita menstruasi awal pada 1 Agustus.

Kemudian pada 14 Agustus, ia melakukan hubungan suami istri dan ternyata ketahuan hamil saat 14 September, maka usia kehamilan menurut Boy dari contoh di atas adalah 6 minggu.

“Umur kehamilannya sudah dikatakan 6 minggu padahal nikahnya baru satu bulan karena kan dia dua minggu sebelumnya di awal bulan itu sudah dihitung dari hari pertama haidnya,” ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.

Baca juga: BUMN Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan untuk Dokter dan Akuntan, Berminat?

Dari contoh di atas, pada 14 Agustus, pembuahan bisa saja berhasil karena memang ia tengah mengalami masa ovulasi.

Sehingga saat pembuahan terjadi, maka saat 1 September, di mana harusnya ia menstruasi, yang bersangkutan tidak mengalami menstruasi karena memang telah positif, meskipun hasil positif baru diketahui pada 14 September.

Boy menjelaskan, HPHT adalah masa di mana seorang wanita mulai mengeluarkan darah haidnya.

Baca juga: 100 Dokter Meninggal akibat Covid-19, Apa Saja Dampaknya?

Siklus haid teratur

Adapun ovulasi, umumnya pada wanita yang memiliki siklus haid teratur akan terjadi sekitar 14 hari setelahnya di pertengahan siklus.

Ia menjelaskan, perhitungan usia kehamilan berdasarkan HPHT ini dilakukan pada wanita yang memiliki siklus haid teratur.

“Untuk keseragaman secara internasional kita selalu hitung dari HPHT,” terang Boy.

Ia memaparkan, apabila selisih usia kehamilan lebih besar dibandingkan usia pernikahan maka hal tersebut masih mungkin, selama rentang waktu tidaklah jauh.

“Kalau selisih dua minggu masih oke, kalau selisih 2-3 bulan, itu mungkin ada hal lain,” jelas Boy.

Baca juga: Tanggapan IDI soal Tudingan Kasus Corona merupakan Proyek Memperkaya Dokter

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan saat hubungan intim terjadi maka sperma bisa bertahan 2-3 hari di dalam organ reproduksi wanita, adapun sel telur hanya bertahan sebentar.

Sehingga saat ada sperma masuk, pembuahan tidak selalu serta merta terjadi, akan tetapi bisa pula terjadi 2-3 hari setelahnya.

“Tetap kita hitung (usia kehamilan) bukan dari pembuahan tapi dari hari pertama haid, kalau teratur,” jelasnya.

Adapun apabila seseorang mengalami haid yang tidak teratur maka perhitungan usia kehamilan dihitung dari hasil USG dan melihat ukuran janin.

Ia menjelaskan perhitungan usia kehamilan menjadi penting karena hal tersebut terkait dengan menghitung taksiran waktu persalinan.

 Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Survei Tim Mitigasi PB IDI Infografik 109 kematian dokter di Indonesia akibat Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi