KOMPAS.com - Beredar foto berita di media sosial dengan narasi bahwa anggota DPR dan sejumlah menteri tidak mengenakan masker saat mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020).
Narasi tersebut tidak tepat. Foto yang diunggah dalam narasi itu adalah foto penyerahan draft RUU Omnibus Law dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR pada 12 Februari 2020.
Narasi yang Beredar
Akun Facebook Tian Kinos pada Rabu (7/10/2020) melayangkan status mengenai anggota DPR dan beberapa menteri tidak memakai masker saat penetapan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020).
Berikut isi statusnya:
"Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona.. cie cie cie selfi bareng cie cie ada yg lupa cieeeee witttwiiiewwwww"
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar pemberitaan media Liputan6.com. Dalam tangkapan layar tersebut, terpampang foto beberapa menteri dan anggota DPR berdiri berdekatan dengan wajah polos tanpa masker.
Foto disertai judul berita "Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang Undang."
Akun Facebook Lilis Valencia juga mengunggah narasi serupa pada Selasa (6/10/2020).
Penelusuran
Berita Liputan6.com berjudul "Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang" yang terbit pada 5 Oktober 2020 memuat foto sejumlah menteri dan anggota DPR berdiri berjarak dengan mengenakan masker. Foto tersebut tidak sama dengan foto yang diunggah dua akun Facebook di atas.
Foto dalam berita menampilkan sejumlah menteri dan pimpinan DPR berdiri dengan jarak tertentu. Seluruh orang dalam foto itu mengenakan masker.
Foto itu dilengkapi keterangan berikut:
"Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU."
Sementara itu, foto yang diunggah dua akun Facebook sama persi dengan artikel Liputan6.com berjudul "Akan Disahkan DPR, Ekonom Sebut RUU Omnibus Law Tak Mampu Dongkrak Investasi." Berita itu tayang pada 5 Oktober 2020.
Foto tersebut menggambarkan peristiwa penyerahan draft RUU Omnibus Law dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto kepada Ketua DPR Puan Maharani di DPR, Rabu, 12 Februari 2020.
Kesimpulan
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, narasi di media sosial bahwa sejumlah menteri dan pimpinan DPR tidak memakai masker saat pengesahan RUU Cipta Kerja tidak tepat.
Foto yang diunggah di narasi tersebut merupakan foto pada Februari 2020, bukan foto saat pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.