Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Meninggal dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bekasi, Jawa Barat.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial (Febis) Universitas Pelita Bangsa dan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menegaskan, informasi itu tidak benar.

Polisi juga membantah informasi itu.

Tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/10/2020). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Akun Facebook Ali Zamar pada Rabu (7/10/2020) menginformasikan bahwa mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang meninggal dunia saat unjuk rasa. Berikut isi lengkap statusnya:

"Mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang tgl 7 okt 2020 innalilahi wa innailaihi Raji'un...
Mahasiswa Pelita Jaja Bentrok tadi di Bekasi. Meninggal dunia hari ini.."

Akun Twitter @P3rmatasari_ juga memberi informasi serupa. Dalam tweet-nya pada Rabu (7/10/2020), dia menulis bahwa mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang meninggal dunia, dipukul bagian kepalanya oleh polisi.

Bantahan 

Ketua BEM Febis Universitas Pelita Bangsa sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa se-Kabupaten Bekasi, Suhendar, menegaskan, informasi mahasiswa Pelita Bangsa meninggal dunia tidak benar.

"Jika ada informasi bahwa mahasiswa Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada," kata Suhendar, dalam video yang diunggah di akun Instagram BEM FEBIS UPB, Kamis (8/10/2020).

Suhendar menjelaskan dalam aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, enam mahasiswa terluka.

Hingga Kamis (8/10/2020) sore, tersisa dua mahasiswa yang masih dalam perawatan, salah satunya harus menjalani operasi.

Akun resmi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa di Instagram, pelitabangsa.official, juga memberikan penjelasan soal aksi mahasiswa Pelita Bangsa dalam agenda menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, 1, Kabupaten Bekasi.

Aksi yang diikuti mahasiswa Pelita Bangsa bersama organisasi mahasiswa HMI, GMNI, PMII, IMM itu berakhir ricuh.

Menurut akun tersebut, tidak ada korban meninggal dalam aksi tersebut.

"Klarifikasi mengenai info yang beredar di dunia maya mengenai korban meninggal dari mahasiswa adalah hoax. Memang betul ada korban luka luka, tapi bukan meninggal dan untuk rekan yang diamankan pihak kepolisian pun telah dilepaskan," tulis akun itu, Kamis (8/10/2020).

Humas Universitas Pelita Bangsa Nining menjelaskan enam mahasiswa Pelita Bangsa terluka akibat kericuhan saat aksi unjuk rasa.

Salah satu mahasiswa mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dioperasi di RS Sentral Medika.

"Anak kita memang ada enam yang terluka. Salah satunya, yang cukup parah Nasrul, sempat digosipkan meninggal dunia. Tetapi Alhamdulillah kita baru selesai tindakan operasi," kata Nining dikutip Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan, Nasrul mengalami keretakan di bagian tulang kepala. Dokter menduga luka di kepala Nasrul akibat pukulan atau terkena tembakan gas air mata. Namun, Nining tidak menyebut siapa pelaku yang mengakibatkan korban terluka.

"Dokter sampaikan ada keretakan di bagian tulang kepala. Ini patah. Kemungkinan bisa saja dari tembakan gas air mata dan pukulan. Nasrulnya sendiri merasa memang ada yang menimpa kepalanya," kata Nining.

Bantahan soal mahasiswa Pelita Bangsa meninggal dunia juga dimuat di akun Instagram Divisi Humas Polri. Dalam statusnya pada Jumat (9/10/2020), Divisi Humas Polri menegaskan, informasi mengenai seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia adalah hoaks.

"Faktanya informasi yang beredar luas di tengah masyarakat itu HOAX. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut," tulis akun tersebut.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial soal seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020), tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi