Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video "Simpanan Bapak DPR" Protes Omnibus Law, Ini Kata MKD

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi video
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video TikTok menampilkan beberapa perempuan mengaku "simpanan Bapak DPR" dan memprotes Omnibus Law, viral di media sosial.

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020).

Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa.

Di awal video, terlihat seorang perempuan tengah menjinjing tas sambil melambai-lambaikan tangannya ke kamera.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 264.000 kali dan disukai lebih dari 3.200 kali.

Bagaimana tanggapan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI?

Baca juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia 2020: Ribuan Orang Masih Dipasung

Konfirmasi Kompas.com

Terkait viralnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

Karena itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor kepada MKD.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat.

Apabila tidak, maka tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota-anggota DPR tadi bisa bersifat fitnah belaka.

Baca juga: Kemdikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik, Cek di jabfung.kemdikbud.go.id

Dinilai mendiskreditkan

Lebih lanjut, Trimedya menegaskan kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR setelah ramainya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ramainya Omnibus Law ini jangan itu digunakan untuk mengkapitalisasi semuanya untuk mendiskreditkan DPR," kata Trimedya.

Di satu sisi, Trimedya menduga beredarnya video tersebut lantaran ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

Seakan-akan, DPR dan pemerintah bagaimana caranya harus di-downgrade.

"Semuanya ini kan seakan jadi celah untuk mendiskriditkan DPR. Narasinya bahwa DPR itu enggak bener, setelah itu juga mendiskriditkan pemerintah. Karena UU Cipta Kerja disahkan DPR bersama pemerintah, seakan-akan dua-duanya harus di downgrade, nah itu jangan juga," ucap Trimedya.

Dia sangat mendukung kepada siap pun yang merasa dirugikan terutama oleh anggota DPR, untuk melapor ke MKD.

Kembali lagi, hal itu harus berdasarkan bukti yang cukup.

"Kalau soal ini ada yang berani untuk mengungkapnya, ini menarik. Misalnya Ada perempuan A dia punya data yang komplet dan bisa dipertanggungjawabkan, akan kami proses," papar Trimedya.

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran SNMPTN 2021 Dimulai pada 10 Januari, Benarkah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi