Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corona Meluas, Simak Cara Pemakaian Masker yang Tepat Berikut Ini

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
Ilustrasi mengenakan masker dan kacamata
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 terus meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data dari covid19.go.id, Sabtu (10/10/2020) kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tersebar di 500 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Sementara itu, berdasarkan sumber yang sama, hingga Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan sebanyak 4.294 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 42.668 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 saat ini sebanyak 328.952 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 3.814 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 2251.481 orang.

Selain itu, pada periode yang sama tercatat ada 88 penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus Corona.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 11.765 orang.

Baca juga: Rekor! Kasus Harian Baru Covid-19 di Dunia Lewati Angka 350.000

Pentingnya memakai masker

Meluasnya penyebaran Covid-19 ke hampir seluruh wilayah Indonesia, membuat langkah 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) kian penting dilakukan.

Imbauan memakai masker, bahkan telah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak April lalu.

Diberitakan Kompas.com, 4 April 2020, WHO merekomendasikan pemakaian masker kain bagi masyarakat umum untuk mencegah penularan Covid-19, terutama saat sedang beraktivitas di ruang publik.

Penggunaan masker kain direkomendasikan, karena masker medis (bedah dan N95) diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19.

Meski berbeda kapasitas dengan masker medis, masker buatan sendiri atau masker kain tetap bisa menurunkan risiko terjadinya penularan dari satu orang ke orang lainnya.

Namun, agar tetap efektif menangkal penyebaran virus corona, ada sejumlah aturan yang harus diketahui oleh masyarakat tentang pemakaian masker kain. Apa saja?

Baca juga: Benarkah Gunakan Masker Ganggu Kinerja Paru-paru?

1. Terdiri dari 3 lapisan

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, 9 Juni 2020, masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain.

Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung filtrasi lebih optimal.

Untuk lapisan kedua bisa menggunakan katun atau polyester. Kemudian, lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.

2. Maksimal pemakaian

Masker kain bisa dicuci dan dipakai kembali, namun masker tersebut memiliki batas waktu pemakaian.

Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti.

Kemenkes, menyarankan masyarakat untuk membawa beberapa masker saat beraktivitas. Penggunaan masker juga harus tepat, yakni menutup hidung dan mulut.

3. Melepas masker

Setelah dipakai, masker kain bisa disimpan untuk dicuci kembali. Namun, cara penyimpanan masker kain juga tidak boleh sembarangan.

Cara melepas masker cukup dengan menarik bagian tali yang dikaitkan ke telinga atau diikat di belakang kepala.

Setelah itu, masker bisa disimpan ke kantong kertas atau plastik tertutup guna mencegah penyebaran virus ke barang lain di sekitarnya.

Baca juga: Sudah Mati, Sisa Virus Masih Bisa Terdeteksi Alat Tes PCR dalam Jangka Waktu Lama

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi