Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurun, Ini Daftar 54 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
SHUTERSTOCK
Ilustrasi virus corona (Covid-19)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus virus corona di Indonesia kini mencapai lebih dari 333.449 kasus, tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Filipina.

Jumlah itu termasuk tambahan 4.497 kasus positif Covid-19 harian pada Minggu (11/10/2020).

Dalam sehari, Indonesia juga melaporkan tambahan 3.546 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total mencapai 255.027 orang.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia kini mencapai 11.844 orang, bertambah 79 pasien dari dalam 24 jam terakhir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meskipun angka kasus virus corona di Indonesia terus mengalami penambahan, tapi jumlah daerah yang berstatus zona merah atau beriskiko tinggi pada pekan ini mengalami penurunan.

Dalam catatan Satgas Penanganan Covid-19, ada 54 daerah berstatus zona merah pekan ini, lebih rendah daripada pekan sebelumnya dengan 62 daerah.

Baca juga: UPDATE 11 Oktober: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 333.449, Tambah 4.497

Berikut daftar lengkapnya:

Sumatera Utara
Kota Tanjung Balai
Kota Tebing Tinggi
Kota Sibolga
Tapanuli Selatan

Sumatera Selatan
Musi Rawas

Sumatera Barat
Kota Padang
Kota Sawahlunto
Padang Pariaman
Agam
Tanah Datar
Kota Bukittinggi
Kota Payakumbuh
Pesisir Selatan

Sulawesi Barat
Polewali Mandar

Riau
Kota Pekanbaru
Siak
Kampar

Papua Barat
Kota Sorong
Teluk Bintuni

Papua
Kota Jayapura
Kepualauan Yapen
Nabire
Biak Numfor

Maluku
Kota Ambon

Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kota Balikpapan

Kalimantan Tengah
Kotawaringin Barat

Kalimantan Selatan
Hulu Sungai Tengah
Kotabaru
Tabalong

 

Jawa Tengah
Pati
Kendal
Magelang

Jawa Barat
Bekasi
Bandung Barat
Kota Bogor
Kota Bandung
Kota Bekasi

Jambi
Tanjung Jabung Barat

Gorontalo
Bone Bolango

DKI Jakarta
Jakarta Selatan
Jakarta Utara

DIY
Sleman

Banten
Serang
Kota Cilegon

Bali
Kota Denpasar
Tabanan

Aceh
Kota Lhokseumawe
Kota Sabang
Kota Banda Aceh
Aceh Besar

Baca juga: UPDATE 11 Oktober: Tambah 3.546, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 255.027

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

Baca juga: Update Corona di Dunia 11 Oktober: 37,4 Juta Infeksi | Perdana Menteri Israel Dituntut Mundur

Indikator Surveilans kesehatan masyarakat

Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi