Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Parkir Motor di Jalur Penyelamat, Bagaimana Aturannya?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar unggahan soal jalur penyelamat yang dipakai parkir pengendara motor
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial Facebook diramaikan dengan unggahan warganet tentang sekelompok pengendara motor yang parkir di jalur panyelamat.

Adalah akun bernama Reptho yang mengunggah foto tersebut di sebuah grup bernama Info Cegatan Jogja (ICJ), Senin (12/10/2020).

Dalam foto yang diunggah, ada keterangan bahwa jalur penyelamat itu digunakan untuk kendaraan yang mengalami rem blong.

Karena ketidak tahuan MUNGKIN nyawa bisa Melayang sebelum waktunya
semoga bermanfaat.
SAG
SALAM ASPAL GRONJAL

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral Pengendara Motor Parkir di Jalur Penyelamat.

Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu telah disukai oleh 1.200 orang, dibagikan sebanyak 45 kali dan mendapat 599 komentar.

Baca juga: Pengelola Jalan Tol Jangan Sepelekan Merawat Jalur Penyelamat

Penjelasan ahli

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijoworno membenarkan informasi yang ada dalam postingan itu.

Menurut Djoko, jalur itu disebut jalur penyelamat karena digunakan bagi kendaraan yang mengalami rem blong.

"Itu jalur penyelamat. Jadi saat di turunan kalau rem blong, jalur itu bisa menyelamatkan (pengendara)," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Karena digunakan sebagai jalur penyelamat, Djoko menyebut jalur itu seharusnya kosong dan tidak boleh digunakan untuk parkit atau pemberhentian.

Apabila ada yang berhenti dan parkir di jalur itu, maka petugas kepolisian bisa melakukan tilang.

"Bayangin kalau ada parkir, terus ada truk atau bus mau penyelamatan, ketabrak kan bahaya. Kalau ada parkir di situ bisa ditilang," jelas dia.

Lokasi jalur penyelamat

Menurut dia, jalur penyelamatan kini sudah ada di beberapa lokasi yang memiliki lintasan tanjakan, seperti di tol Solo-Semarang, tol Cipularang, Tanjakan Emen, dan lain-lain.

Sementara itu, investigator senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, belum ada standar teknis untuk jalur penyelamatan.

Karenanya, ia meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membuat standar teknis jalur itu.

Kendati demikian, jalur penyelamatan yang dibuat oleh KNKT bersama dengan BPJN Jawa Tengah di FO Kretek terbukti sangat efektif.

"Kalau bisa itu dijadikan referensi," kata Wildan saat dihubungi secara terpisah, Senin.

Menurut Wildan, jalur penyelamatan di FO Kretek itu awalanya sering digunakan sebagai tempat parkir dan pemberhentian.

Setelah diberi papan peringatakan, jalur itu kini sudah tak pernah digunakan sebagai parkir.

Baca juga: Cara Memanfaatkan Jalur Penyelamat di Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi