Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Sakit, Johnson & Johnson Hentikan Sementara Uji Coba Vaksin Corona

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Orpheus FX
Ilustrasi vaksin corona
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Johnson & Johnson menyatakan penghentian sementara uji coba klinis lanjut dari vaksin virus corona yang tengah dikembangkannya.

Penghentian sementara ini dilakukan setelah ada relawan yang jatuh sakit. 

Melansir CNN, Senin (12/10/2020), perusahaan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sakit yang dialami oleh relawan uji coba vaksin Covid-19 tersebut

"Kami menghormati privasi relawan. Kami juga tengah mempelajari sakit yang dialaminya. Penting untuk mengumpulkan seluruh fakta-fakta sebelum membagikan informasi tambahan lainnya," kata pihak Johnson & Johnson.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, belum jelas apakah relawan tersebut masuk ke dalam golongan penerima vaksin eksperimental atau plasebo.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Mulai Uji Klinis Fase 3

Sudah diperkirakan

Penghentian sementara dalam proses pembuatan vaksin sendiri bukanlah hal yang tidak diperkirakan sebelumnya. 

"Kondisi ini sudah masuk dalam perkiraan. Hal ini justru dapat dijadikan pengingat betapa anehnya mencoba menyesuaikan waktu pengembangan vaksin dengan target politis pada 3 November mendatang," kata Dekan Brown University School of Public Health, Dr Ashish Jha.

Jha menyebut besarnya uji coba vaksin Johnson & Johnson membuat penghentian sementara ini cukup normal dan dapat diperkirakan.

Sebab, uji coba vaksin virus corona yang dikembangkan Johnson & Johnson ini melibatkan 60.000 orang.

"Penghentian sementara tersebut adalah sebuah komponen standar dari protokol uji coba klinis," kata pihak Johnson & Johnson. 

Baca juga: RI Impor 50 Juta Vaksin Corona dari Inggris

Bukan pertama kali

Sebelumnya, keputusan penghentian sementara juga telah dilakukan perusahaan pengembang vaksin corona lainnya. 

Johnson & Johnson menjadi perusahaan kedua yang menghentikan sementara uji coba tahap tiga vaksin virus corona. 

Melansir NBC News, Selasa (13/10/2020), AstraZeneca yang memulai uji coba kandidat vaksin virus corona tahap ketiga bulan lalu juga memutuskan untuk menghentikan sementara pengujian setelah seorang relawan dilaporkan mengalami sakit.

Bulan lalu, Direktur Institut Kesehatan Nasional, Dr Francis Collins mengatakan bahwa penghentian sementara itu harus digunakan untuk memastikan masalah-masalah keamanan yang mungkin muncul.

"Jika ada yang mengira bahwa kami mengabaikan masalah semacam ini dan buru-buru menyetujui vaksin, keputusan kami seharusnya memberi kejelasan," kata Collins saat itu. 

Para ahli memuji keputusan perusahaan tersebut sebagai contoh upaya ketelitian ilmiah yang perlu dipertahankan.

"Kami menginginkan vaksin yang aman. Untuk itu, biarkan proses berjalan dengan waktu yang memang dibutuhkan. Bagi saya, meyakinkan untuk melihat perusahaan-perusahaan bertanggung jawab dan menghentikan sementara pengujian saat dibutuhkan," kata Dr Jha. 

Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Siap pada Januari 2021?

Perkembangan kandidat vaksin Johnson & Johnson

Uji coba tahap ketiga dari kandidat vaksin virus corona Johnson & Johnson dimulai pada bulan September lalu.

Kandidat vaksin ini merupakan satu dari enam vaksin yang tengah diuji di Amerika Serikat.

Selain itu, juga menjadi salah satu dari empat kandidat terdepan untuk vaksin virus corona, yaitu yang telah memasuki tahap ketiga.

Vaksin ini hanya membutuhkan satu dosis untuk diberikan kepada pasien.

Para pihak berwenang pun mengungkapkan harapannya pengujian dapat selesai lebih cepat dari vaksin-vaksin lain.

Minggu lalu, Johnson & Johnson juga mengumumkan Komisi Eropa telah menyetujui perjanjian pembelian di muka dari perusahaan induknya, Janssen Pharmaceutical Companies, atas 200 juta dosis vaksin untuk negara-negara anggota Uni Eropa setelah persetujuan. 

Perusahaan juga menyebut akan mengalokasikan hingga 500 juta dosis vaksin sebagai dukungan internasional bagi negara-negara berpenghasilan rendah.

Baca juga: INFOGRAFIK: Ketentuan soal Vaksin Covid-19 di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi