Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Aksi Demonstrasi di Indonesia Identik dengan Bakar-bakar di Tengah Jalan?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA
Massa pengunjuk rasa membakar ban di depan kantor DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/10/2020). Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dan perwakilan buruh itu menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap tidak berpihak pada pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja berbuntut panjang. Sejumlah elemen mulai dari buruh hingga mahasiswa di sejumlah daerah turun ke jalan menentang pengesahan tersebut.

Mereka menilai UU Cipta Kerja tersebut bakal merugikan buruh dan pekerja.

Aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat yang awalnya berjalan tertib, lantas berubah menjadi ricuh. Hal itu terjadi di sejumlah daerah. 

Aksi membakar ban, lempar batu, hingga tembakan gas air mata untuk membubarkan massa pun terlihat di sejumlah daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja?

Muncul pertanyaan, mengapa aksi demontrasi di Indonesia selalu identik dengan aksi bakar membakar?

Simbol tertentu

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono mengatakan, aksi membakar barang seperti ban bekas atau barang lainnya adalah suatu simbol tertentu.

Simbol tersebut ditujukan kepada semua publik dan pihak yang didemo bahwa permasalahan yang disuarakan sudah membara.

"Bakar-bakaran dalam demo itu merupakan sebuah simbol yang ditunjukkan ke publik dan semua orang bahwa masalah itu sudah membara," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Viral, Unggahan Kemenkominfo Akan Blokir Medsos Usai Terjadinya Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Bentuk perlawanan

Atau dengan kata lain, lanjutnya, masalah itu sudah besar dan menyala atau membara seperti api yang dibakar tadi.

Menurutnya, ada satu peringatan di balik pembakaran tersebut yakni sebagai peringatan bahwa siapa saja terutama pihak yang didemo, akan terbakar dan hangus hingga habis.

"Ini suatu simbol yang dipakai sebagai sebuah bentuk ikatan untuk perlawanan terhdap pihah yang didemo," paparnya.

Baca juga: Mengintip Spesifikasi Mobil Water Cannon Polisi yang Digunakan untuk Mengamankan Demo UU Cipta Kerja

Bagi pedemo sendiri, aksi bakar-bakar tersebut juga dijadikan simbol semangat bahwa mereka sudah sampai pada titik yang serius.

"Tidak sekedar menyuarakan pendapat, diterima atau tidak diterima lalu pulang. Tidak sekedar loncat-loncat, tetapi bakar-bakar tadi bisa diibaratkan mereka sudah di level puncak," imbuhnya.

Oleh sebab itu, untuk menggambarkan adanya demo yang serius dan besar, biasanya dibakarlah barang seperti ban dan membuat gejolak api yang tinggi.

Drajat mengungkapkan, demo dengan membakar ban sudah terjadi sejak lama, khususnya di kota-kota besar.

"Demo dengan bakar ban dari dulu biasa terjadi di kota-kota, khususnya di tengah jalan raya. Ini cara efektif melumpukan jalur transportasi di kota dan sekaligus bagus untuk menarik perhatian orang di jalan," pungkasnya.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi