Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Parasetamol P/500 Mengandung Virus Machupo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar peringatan di media sosial untuk tidak mengonsumsi obat parasetamol P/500 karena mengandung virus berbahaya Machupo.

Peringatan tersebut kembali lagi tersiar di media sosial baru-baru ini. Sebelumnya, informasi ini beredar sejak 2017 dan terulang setiap tahun. 

BPOM menegaskan, informasi itu tidak benar. Sementara, menurut Kementerian Kesehatan Malaysia, virus Machupo tidak dapat hidup di lingkungan kering seperti di tablet parasetamol.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Sayed Othman Gani pada 13 Oktober 2020 menuliskan status soal peringatan untuk tidak mengonsumsi parasetamol P/500.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, parasetamol baru tersebut menurut dokter mengandung virus Machupo, virus berbahaya di dunia dengan tingkat kematian tinggi.

Berikut isi lengkap statusnya:

"URGENT WARNING!
Be careful not to take the paracetamol that comes written P / 500. It is a new, very white and shiny paracetamol, doctors advise that it contains "Machupo" virus, considered one of the most dangerous viruses in the world, with a high mortality rate. Please share this message, with all people on your contact list as well as family, and save a life or lives ....I've done my part, now it's your turn ... remember that God helps those who help others & themselves!
copied"

Pada 23 Februari 2020, akun Facebook Rico Pangilinan Trambulo juga melayangkan informasi yang sama.

Sejumlah akun Facebook, baik berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, pernah membagikan informasi serupa pada 2017, 2018, dan 2019.

Salah satu akun yang mengedarkan dalam bahasa Indonesia yakni Alex Parah Rasul. Pada 1 Mei 2020 dia menulis status yang inti isinya sama dengan posting yang beredar saat ini.

"Peringatan buat sodara" hati-hati tidak menggunakan parasetamol yg akan datang ditulis p / 500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung MACHUPO VIRUS, dengan salah satu virus berbahaya di dunia."

Bantahan 

Berdasarkan artikel Kompas.com pada Mei 2019, Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan itu adalah hoaks.

"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny pada 24 Mei 2019.

Menurutnya, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan. Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.

Bantahan BPOM pertama kali diumumkan pada 8 Februari 2017 di situs webnya. Menurut BPOM, virus Machupo merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung.

Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Lembaga pemeriksa fakta, Snopes, pada 2017 menyematkan peringkat "False" pada informasi parasetamol mengandung virus Machupo.

Selain mengutip BPOM Indonesia, Snopes memuat sanggahan Kementerian Kesehatan Malaysia pada 8 Februari 2017.

Kementerian Kesehatan Malaysia menjelaskan, seperti kebanyakan virus, Machupo tidak dapat hidup di lingkungan kering seperti di tablet parasetamol.

Kementerian Kesehatan Malaysia pun belum menerima laporan apapun mengenai kontaminasi parasetamol dari pihak berwenang di negara lain.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial bahwa parasetamol P/500 mengandung virus Machupo tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi