Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] 2 Surat Seleksi CPNS Catut Kementerian PANRB

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Surat hoaks seleksi CPNS mengatasnamakan Kementerian PANRB.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar dua surat berisi informasi terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengatasnamakan Kementerian PANRB.

Surat pertama berisi putusan penetapan peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019. Sementara, surat kedua memuat panggilan peserta CPNS untuk mengikuti SKB.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa kedua surat itu tidak benar.

Kementerian PANRB lewat akun resminya di Facebook pada 8 Oktober 2020 mengumumkan bantahannya atas beredarnya surat terkait seleksi CPNS yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. Kementerian menggunggah foto dua surat tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat pertama memuat penetapan peserta SKB pada formasi CPNS tahun 2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, pada 4 Agustus 2020.

"Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020 mengangkat menjadi Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun Pelaksanaan 2020," tulis surat tersebut.

Sementara, surat kedua berisi surat panggilan kepada peserta untuk mengikuti tes SKB pada 20 Oktober 2020.

Surat dengan kop Kementerian PANRB tersebut ditandatangani Analis Kebijakan Madya Koordinator Pengadaan Jabatan SDM Aparatur selaku ketua panitia.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kementerian PANRB menegaskan bahwa surat itu tidak benar.

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar/hoaks. Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan/keputusan tersebut," tulis Kementerian PANRB dalam akun resminya di Facebook.

Selain di Facebook, klarifikasi Kementerian PANRB dimuat di akun Twitter @kempanrb dan akun Instagram Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada informasi atau surat yang meragukan.

Kementerian PANRB juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi ke pihaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi