Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Minta Dana Pengamanan Pilkada Catut Gubernur Banten

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Surat catut Gubernur Banten meminta transfer dana untuk pengamanan Pilkada.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

 

KOMPAS.com - Beredar surat palsu mengatsanamakan Gubernur Banten Wahidin Halim berisi permintaan transfer dana bantuan untuk pengamanan Pilkada 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya se-Provinsi Banten.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten menegaskan surat tersebut palsu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Facebook PPID Provinsi Banten mengunggah surat tersebut sekaligus mengklarifikasinya pada Rabu (15/10/2020).

Surat itu menyebut bahwa terdapat kekurangan dana untuk menggelar pengamanan Pilkada 2020. Karena itu, seluruh perusahaan di daerah Banten diimbau untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.

Surat mencantumkan nomor rekening donasi atas nama Juwita. Bukti pengiriman diminta untuk dikirimkan ke Juwita via surat elektronik di alamat juwitahumas@gmail.com.

Surat ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada 12 Oktober 2020.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, mengatakan, surat yang beredar tersebut palsu.

Dia mendapatkan laporan dari salah satu perusahaan di Kota Cilegon yang telah menerima surat palsu itu.

Surat itu dinilai janggal terlihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku.

Surat itu menjiplak nomor surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kejanggalan lain yakni bukti transfer dana ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten, tetapi pemilik rekening atas nama Juwita.

"Pemprov Banten segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," kata Eneng dalam akun Facebook PPID Provinsi Banten, Rabu (14/10/2020).

Pemprov Banten mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap berbagai pola dan bentuk modus kejahatan saat ini.

"Terlebih saat Pandemi Covid-19 ketika pegawai negeri dan swasta melaksanakan work from home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax," tutur Eneng.

Klarifikasi Pemprov Banten terhadap surat palsu itu juga diumumkan di akun Instagram Official Pemprov Banten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi