Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panselnas Sediakan Masa Sanggah atas Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2019

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 menyediakan masa sanggah pengumuman akhir bagi seluruh peserta.

Seperti diketahui, pengumuman hasil CPNS dijadwalkan pada 30 Oktober 2020.

Adapun, masa sanggah pengumuman akhir CPNS diberikan selama tiga hari.

"Masa sanggah diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman tanggal 30 Oktober, jadi waktu sanggah dari 1-3 November 2020," kata Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Paryono menambahkan, masa sanggah dapat dimanfaatkan peserta CPNS 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan sudah mengikuti serangkaian SKB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," ujarnya.

"Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya, SKD dan SKB, baik dirinya maupun lawan-lawannya, terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," lanjut dia.

Sanggahan peserta nantinya dapat disampaikan melalui portal SSCN.

Terkait dengan mekanisme pelaporan, ia menuturkan, akan tersedia dan dapat diakses peserta setelah ada pengumuman.

Baca juga: 19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong, Apa Sebabnya?

Pengumuman akhir

Paryono menambahkan, pengumuman hasil CPNS masih sesuai dengan surat BKN nomor K26-30/V/116-4/99.

"Masih (sesuai jadwal). Para peserta agar menunggu pengumuman resmi dari instansi pada tanggal yang telah ditetapkan, 30 Oktober 2020. Saat ini baru tahap pengolahan hasil," tuturnya. 

Lebih lanjut, saat ini tengah berlangsung pengolahan hasil SKD dan SKB. Pengolahan hasil ini akan dilakukan hingga 18 Oktober 2020.

Kemudian, dilakukan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB pada 19-23 Oktober 2020.

"Pengolahan (hasil SKD dan SKB) yang melakukan Panselnas. Kalau rekonsiliasi intergasi ini mencocokkan data antara Panselnas dengan dari instansi," ujar Paryono.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini Jadwal Lengkapnya

Paryono menegaskan, pengumuman hasil akan disampaikan oleh instansi masing-masing.

Sebagai tambahan informasi, SKB telah terlaksana pada 1 September-12 Oktober 2020 di 269 titik lokasi, dengan 297.942 peserta mengikuti SKB dengan metode CAT (computer assisted test).

Total peserta tersebut terdiri dari 44.631 peserta instansi pusat dan 253.311 peserta instansi daerah.

Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2019 terbaru:

Baca juga: 2021 Akan Ada Rekrutmen CPNS Lagi? Ini Kata BKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi