Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Upah Minimum di Sejumlah Negara ASEAN, Mana yang Paling Tinggi?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Peningkatan upah minimum di seluruh negara ASEAN terus mengalami kenaikan, seiring meningkatnya biaya hidup di kawasan ini.

Untuk mencegah inflasi dan kerusuhan buruh, negara-negara ASEAN didorong untuk meningkatkan upah minimum yang lebih tinggi dan memberlakukan Undang-Undang baru demi melindungi hak para pekerja.

Kendati mengalami peningkatan setiap tahunnya, upah minimum di sebagian besar negara ASEAN jauh lebih rendah daripada negara maju di dunia.

Baca juga: Simak, Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rincian upah minimum di sejumlah negara ASEAN 2020:

Indonesia

Pada Oktober 2019 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Angka 8,51 persen itu didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Berdasarkan presentasi kenaikan itu, Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yaitu Rp 4.276.349.

Sementara upah paling rendah ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai Rp 1.704.607.

Baca juga: 7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

Malaysia

Dikutip dari ASEAN Briefing, 14 Januari 2020, pemerintah telah menaikkan upah minimum di 57 kota besar dari 1.100 ringgit menjadi 1.200 ringgit pada 2020.

Jika menggunakan hitungan rupiah hari ini, Sabtu (17/10/2020), maka upah minimum di Malaysia adalah Rp 4.238.333.

Sementara upah minimum di daerah selain perkotaan tetap pada 1.100 ringgit.

Baca juga: Malaysia Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dipicu oleh Pemilu Sabah

Kamboja

Di Kamboja, upah minimum dijamin untuk pekerja industri manufaktur.

Upah minimum 2020 meningkat dari 182 dollar AS atau sekitar Rp 2,6 juta menjadi 190 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 juta.

Kenaikan itu mempengaruhi 800.000 pekerja di industri garmen dan tekstil yang berkontribusi besar pada perkonomian negara.

Baca juga: Di Balik Impor Sampah Plastik Berkedok Bahan Baku Industri

Laos

Sejak 2018, Laos belum menerapkan kenaikan upah minimum di negaranya.

Saat itu, pemerintah Laos menaikkan upah minimum untuk semua bisnis dan pabrik 101 dollar AS atau sekitar Rp 1,49 juta menjadi 124 dollar AS atau sekitar Rp 1,83 juta.

Myanmar

Upah minimum harian Myanmar saat ini ditetapkan pada 3,29 dollar AS atau sekitar Rp 48.574 untuk delapan jam kerja.

Tak seperti di Indonesia, upah minimum harian di Myanmar direvisi setiap dua tahun.

Filipina

Filipina memiliki tingkat upah minimum harian yang bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.

Upah tertinggi di negara itu mencapai 10,61 dollar AS atau sekitar Rp 156.649 per hari, sementara upah daerah terendah mencapai 5,70 dollar AS atau sekitar Rp 84.156.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Thailand

Di Thailand, upah minimum per daerah berbeda-beda dengan rata-rata sekitar 10 dollar AS sampai 11 dollar AS per hari.

Tercatat, upah minimum paling besar di negara itu 11,12 dollar AS atau sekitar Rp 164.179 per hari untuk daerah Phuket dan Chonburi.

Sementara upah minimum berada di daerah Narathiwat, Pattani, dan Yala dengan total 10,36 dollar atau sekitar Rp 152.958 per hari.

Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib

Vietnam

Menyusul pertumbuhan ekonomi negara yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, Vietnam menaikkan upah minimum pada 2020 sebesar 5,7 persen, lebih tinggi dari kenaikan tahun lalu 5,3 persen.

Wilayah I yang mencakup perkotaan Hanoi dan Kota Ho Chi Minh mencatatkan upah minimum tertinggi sebesar 190 dollar AS atau Rp 2,8 juta.

Sementara upah terendah di negara itu aalah 132 dollar AS atau sekitar Rp 1,94 juta.

Baca juga: Sejarah Hari Buruh di Indonesia, Dulunya Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peringatan Hari Buruh 1 Mei

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi