Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Artinya Pilkada 9 Desember mendatang akan dilangsungkan di tengah pandemi corona.

Komisi II pun meminta agar penerapan protokol Covid-19 harus dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020.

Aturan baru tersebut mengatur hal-hal yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara.

Apa saja 15 hal baru yang harus diketahui pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara 9 Desember nanti?

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi