Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona.

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Daerah yang Penyerapannya Bakal Digenjot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara daftar

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Cara Mendapatkannya

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannyam penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp 123 Triliun untuk Program Bantuan UMKM

Pencairan

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.

Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Baca juga: Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

Baca juga: Ramai Pesan Notifikasi soal Banpres Produktif, Ini Penjelasan BRI

(Sumber: Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah, Nur Fitriatus Shalihah | Editor Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi