Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Berikan Foto Selfie dengan KTP, Apa Bahayanya?

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP elektronik.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com – Foto selfie dengan KTP untuk verifikasi mungkin bukan hal baru lagi bagi kebanyakan orang.

Namun sebaiknya, masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan foto selfie KTP-nya maupun foto KTP yang dimiliki.

Lantas, apa bahayanya sembarangan mengunggah foto selfie KTP?

Pengamat teknologi, Ruby Alamsyah, menilai verifikasi data pribadi dengan selfie KTP tujuannya sebetulnya adalah baik, yakni untuk verifikasi data.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, memang tak menutup kemungkinan cara demikian disalahgunakan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kalau sudah seperti itu kita akan rawan pencurian data pribadi atau identitas pribadi yang bisa disalahgunakan orang atau orang itu bisa memakai data pribadi atau menyamar sebagai kita. Bisa melakukan peminjaman atas nama kita, pembelian atas nama kita,” ujar Ruby saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: [HOAKS] Tawaran Pinjaman Berbunga Rendah via SMS

Penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab yang dimaksud misalnya melakukan pinjaman melalui aplikasi atau melakukan pembelian barang.

Dengan adanya selfie KTP tersebut, pelaku berpura-pura melakukan transaksi seolah pemilik KTP yang meminjam atau membeli, sehingga harus bertanggung jawab.

Selain itu, Ruby mengingatkan foto KTP yang ada pada selfie KTP juga bisa pula dipotong pihak tak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan bagian KTP-nya saja untuk disalahgunakan, seperti untuk pembobolan akun rekening.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan semacam itu, ia menyarankan masyarakat tak memberikan foto selfie KTP-nya sembarangan.

“Kita hanya boleh berikan ke instansi resmi misal kita datang ke bank perlu cek KTP, boleh kita kasih lihat,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Rp 400 Juta, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai

Menurut dia, bank sudah memiliki prosedur untuk menyimpan dan mengamankan data nasabah.

Namun jika di dunia maya, pihaknya mengingatkan agar mengunggah data KTP maupun selfie KTP kepada pihak yang bisa dipercaya.

“Misal kalau e-commerce besar punya aturan prosedur, untuk simpan data agar aman. Jangan sampai kita gampang berikan data kita pada siapa saja. Baik lewat telpon, atau aplikasi yang mengklaim sebagai pihak tertentu, padahal belum tentu benar,” ingatnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mengunggah data pribadi baik di media sosial, website, maupun blog.

Hal ini karena, ketika sudah berada di intenet, data berpeluang selamanya di internet. Sebab tidak ada yang tahu data tersebut sudah diunduh dan dibagikan ulang.

Baca juga: Tips untuk Cegah Rekening Dibobol melalui Modus Penipuan Online

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengingatkan agar masyarakat mewasadai saat menyampaikan dokumen berupa foto KTP dan foto diri pada suatu entitas, seperti misalnya untuk keperluan kredit atau tawaran hadiah.

“Pastikan bahwa entitas yang meminta dokumen tersebut memiliki izin dari otoritas sesuai kegiatan usahanya,” ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020)

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika tidak yakin dengan entitas tersebut, maka jangan sampai memberikan foto KTP dan foto selfie KTP karena berpeluang disalahgunakan.

Ia juga mengingatkan untuk tidak sembarangan berurusan dengan fintech ilegal.

Sebab, kerap kali fintech ilegal saat nasabah tak membayar utang akan menyebarkan dokumen data pribadi nasabah ke seluruh kontak HP untuk mempermalukan nasabah.

Baca juga: [POPULER TREN] Waspada Modus Pembobolan Rekening Rp 400 Juta | Sepeda di Kanal Air

Saat ditanya mungkinkah data pribadi seperti foto selfie KTP dipakai untuk melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik, ia menerangkan hal demikian bisa saja terjadi.

Meski memang pernah terjadi, menurut Tongam, kasus demikian jarang.

Hal tersebut karena biasanya, saat akan melakukan pinjaman, fitech akan mengecek pada nomor HP, alamat lokasi, KTP, dan foto diri peminjam langsung.

“Kalau ilegal bisa saja melakukan ini, namun yang paling pertama dicek fintech ilegal adalah identitas di HP dan seluruh nomor kontak,” ujar Tongam.

Ia mengatakan akses ke fintech ilegal untuk mendapat pinjaman sangat mudah, namun sangat berbahaya.

“Mereka pada dasarnya hanya ingin mengetahui nomor HP peminjam dan akan mencocokkan dengan seluruh daftar kontak di HP dan data di HP untuk meyakinkan bahwa foto KTP dan foto diri yang dikirim tersebut adalah benar-benar peminjam yang sedang mengakses aplikasi,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi