Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Formulir Online Pendaftaran Banpres Produktif

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar formulir hoaks pengajuan Banpres PUM dari Akun Instagram Kemenkop UKM.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Di media sosial beredar formulir online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro.

Formulir tersebut meminta pengisinya memberikan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon.

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan, formulir online Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Uzaha Mikro yang tersebar itu hoaks.

Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Papatong pada Kamis (15/10/2020) melayangkan tautan alamat Google Docs di statusnya. Tautan tersebut, menurut status, berkaitan dengan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) tahap 3 yang dibuka hingga 10 November 2020.

Ketika tautan diklik, muncul laman yang menampilkan judul form Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III dan bagian pernyataan. Berikut isi pernyataan tersebut:

"PERNYATAAN : Dengan mengisi data ini, saya dengan benar akan mengajukan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro. Dengan mengisi form ini , saya akan dihubungi secara pribadi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (qq. Perbankan BRI/BNI/SYARIAH MANDIRI) melalui SMS secara resmi akan dipanggil ke BANK. Jangan percaya jika ada OKNUM yang menelepon untuk pencairan . Segala bentuk pencairan dan verifikasi hanya dilakukan secara fisik (bertemu langsung di Bank) *"

Formulir di laman tersebut berisi pertanyaan nama lengkap, kabupaten/kota, NIK/nomor KTP, alamat sesuai KTP, alamat domisili usaha, alamat e-mail, dan nomor telepon.

Juga tercantum daftar bidang usaha, mulai dari makanan, pedagang pasar, konveksi, ojek online, toko gordyn, hingga warung obat.

Penjelasan

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menanggapi beredarnya tautan formulir pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro.

Lewat akun resminya di Instagram, KemenkopUKM, Kemenkop UKM memberi label hoaks pada unggahan tangkapan layar formulir pendaftaran yang serupa dengan formulir yang diunggah akun Facebook Papatong.

Kemenkop UKM juga mengunggah sebuah tangkapan layar surat berjudul Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat. Surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah, ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Surat tersebut berisi rincian syarat bantuan modal kerja darurat serta permohonan untuk mengisi formulir secara online.

Akun Instagram KemenkopUKM minta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat, mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Kemenkop UKM juga menjelaskan alur resmi pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro.

"Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab," tulis akun tersebut.

Kemenkop UKM mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks untuk segera menghentikan aksinya. Sebab, tindakan tersebut terancam pidana pelanggaran UU ITE.

Kemenkop UKM memperpanjang pendaftaran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta segera mendaftarkan diri ke Kadiskop UKM kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, tautan formulir pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang beredar di media sosial tidak benar.

Pendaftaran dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi