Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Penonton Cinema XXI Wajib Keluar Tiap 30 Menit Hirup Udara Segar

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks, hoax
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa penonton bioskop Cinema XXI wajib keluar studio setiap 30 menit untuk menghirup udara segar. 

Narasi itu muncul baru-baru ini saat sejumlah bioskop Cinema XXI beroperasi kembali setelah beberapa bulan menutup layanannya akibat pandemi Covid-19.

Cinema XXI membantah informasi yang menyebut penonton wajib keluar studio setiap 30 menit. Informasi itu tidak ada dalam ketentuan protokol kesehatan Cinema XXI. 

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Robbie Rayaida pada Senin (19/10/2020) memuat status bahwa bioskop XXI kembali dibuka. Penonton nantinya wajib keluar studio setiap 30 menit untuk mengirup udara segar. Berikut isi lengkap statusnya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bioskop XXI kembali dibuka. Penonton wajib keluar studio tiap 30 menit untuk menghirup udara segar. Padahal masih di area mall, udaranya sama. ????"

Hingga Kamis (22/10/2020), statusnya sudah mendapat 49 komentar dan dibagikan 1 kali.

Bantahan XXI

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol membantah bahwa Cinema XXI menerapkan kewajiban bagi penonton untuk keluar dari studio setiap 30 menit.

Ia menyebutkan, Cinema XXI memiliki protokol kesehatan yang harus diikuti seluruh pengunjung dan petugas bioskop yang tercantum dalam XXI New Habits.

"Saat kami melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, XXI New Habits langsung diterapkan dengan baik dan di dalam XXI New Habits tidak terdapat poin yang menyatakan bahwa setiap jeda 30 atau 60 menit pengunjung diharuskan keluar dari studio," kata Dewinta kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Dia mejelaskan, rangkaian protokol kesehatan dalam XXI New Habits diterbitkan berdasarkan regulasi, instruksi, dan juga arahan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam XXI News Habit tersebut tercantum 11 hal penerapan protokol kesehatan di area XXI.

Rinciannya, di pintu masuk dilakukan pengecekan suhu badan pengunjung dan pengunjung wajib memakai masker serta menggunakan hand sanitizer.

Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir online untuk penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19. 

Selain itu, pengunjung diimbau melakukan transaksi non-tunai di konter tiket serta menjaga jarak antrean 1 meter antarpengunjung. Imbauan ini juga berlaku di XXI Cafe.

Jaga jarak 1 meter pun diterapkan di lorong bioskop, toilet, pintu masuk studio, dan pintu keluar studio.

Sementara, di dalam studio, pengunjung diminta selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang sudah ditetapkan.

"Cinema XXI juga akan mematuhi instruksi atau arahan batasan usia yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat," ujar Dewinta.

Setelah berbulan-bulan lamanya tidak beroperasi karena pandemi Covid-19, bioskop Cinema XXI di beberapa daerah kembali dibuka.

Dibukanya lagi Cinema XXI diikuti terbitnya sejumlah upaya protokol kesehatan yang diterapkan Cinema XXI.

Berdasarkan artikel Kompas.com, berikut upaya yang ditempuh Cinema XXI untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik:

Menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

  1. Mengaplikasikan floor marking di lingkungan bioskop.
  2. Menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak.
  3. Menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop.
  4. Penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.
  5. Petugas bioskop akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial bahwa penonton Cinema XXI wajib keluar studio setiap 30 menit untuk menghirup udara segar tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi