Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran dana bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus berlangsung.

Penyaluran BLT UMKM rencananya akan digelontorkan hingga November 2020. Mereka yang bisa mendaftarkan diri adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Syaratnya yaitu:

Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM akan menerima SMS notifikasi dari BRI.

Selanjutnya, bisa melakukan pencairan dananya. Bagaimana cara pencairan dana BLT UMKM?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi