KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan Oktober untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen sudah disalurkan mulai Kamis (22/10/2020).
Penyaluran kuota belajar dari Kemendikbud dimulai pada Selasa, 22 September 2020, dan rencananya penyaluran akan dilakukan bertahap hingga Desember 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan penyaluran kuota internet Kemendikbud dipastikan sesuai jadwal yang ditentukan di awal.
"Sebagaimana Persesjen juknis bantuan kuota data internet, jadwal penyaluran kuota data internet dilaksanakan sesuai jadwal dalam Persesjen tersebut," katanya pada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Belum Dapat Subsidi Kuota dari Kemendikbud? Ini Penyebabnya....
Dikutip Kompas.com, 21 September 2020, penyaluran kuota internet dilakukan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2020.
Bulan ini, penyaluran kuota tahap pertama dijadwalkan pada 22-23 Oktober dan tahap kedua pada 28-30 Oktober.
Setelah ini, pada November kuota internet akan diberikan pada 22-24 November dan 28-30 November.
Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Gunakan High Heels dan Bergaya Bak Model Saat Wisuda
Sebelumnya diberitakan, kuota data internet tersebut diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen.
Adapun besarannya berbeda untuk tiap jenjang.
Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.
Baca juga: Hari Terakhir, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud untuk Pelanggan Telkomsel, Axis, dan XL
Kuota umum
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Namun kuota belajar aksesnya terbatas.
Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...
Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Sementara itu rincian kuota yang diterima para penerima manfaat adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
4. Mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...
Cara mengeceknya
Evy mengatakan para penerima kuota akan mendapatkan notifikasi lewat SMS.
"Sebagaimana mekanisme umum telekomunikasi, tentu secara otomatis akan ada SMS notifikasi dari operator terkait," ujarnya.
Dikutip Kompas.com, 23 September 2020, para penerima yang menggunakan operator Telkomsel akan menerima SMS pemberitahuan.
Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?
Selain itu bisa juga dicek dengan mengetik *888# di panggilan atau mengecek lewat aplikasi My Telkomsel.
Sementara itu bagi pelanggan operator Tri juga akan mendapatkan SMS notifikasi bagi yang datanya sudah terdaftar di Dapodik.
Untuk mengecek bisa dengan menekan *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.
Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut
Lalu untuk pelanggan XL dan Axis juga akan mendapatkan SMS notifikasi.
Selain itu pelanggan XL prepaid bisa mengecek saldo kuota bantuan di aplikasi MyXL.
Sementara itu bagi pelanggan prioritas bisa mengecek melalui aplikasi AxisNet.
Nantinya pada pilihan 'detail' pilih paket Terus Belajar.
Adapun untuk pengecekan melalui UMB bisa dilakukan dengan menekan *123#, kemudian pilih Info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih Info Cek Kuota, dan pilih paket Terus Belajar.
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Elisabeth Diandra Sandi | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Yohanes Enggar Harususilo)