Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 13 Bandara yang Airport Tax-nya Dihapus, Harga Tiket Pesawat Jadi Lebih Murah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI menetapkan kebijakan stimulus subsidi penerbangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (23/10/2020), PJP2U dikenal juga sebagai Passenger Service Charge (PSC).

Kebijakan itu diterapkan untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.

“Stimulus ini sangat positif karena dapat meringankan masyarakat. Harga tiket pesawat bisa lebih murah,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan penghapusan PSC atau airport tax itu diberikan kepada penumpang pesawat untuk keberangkatan domestik di 13 bandara mulai 23 Oktober-31 Desember 2020 sebelum pukul 00.01 WIB tanggal 1 Januari 2021.

Ketentuan itu berlaku bagi penumpang yang akan melakukan pembelian tiket dan penerbangan mulai dari periode 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020, khusus di bandara yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca juga: Beragam Promo Harbolnas 10.10, dari Makanan hingga Tiket Pesawat

Mana saja bandara yang termasuk di dalamnya?

13 bandara

Berikut ini daftar 13 bandara yang airport tax-nya dihapus:

  1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
  2. Bandara Hang Nadim (BTH)
  3. Bandara Kualanamu (KNO)
  4. Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS)
  5. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
  6. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
  7. Bandara Internasional Lombok Praya (LOP)
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG)
  9. Bandara Sam Ratulangi (MDC)
  10. Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ)
  11. Bandara Silangit (DTB)
  12. Bandara Banyuwangi (BWX)
  13. Bandara Adi Sucipto (JOG).

VP Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, semua maskapai di 13 bandara tersebut menerapkan kebijakan dari Kemenhub.

"Iya (berlaku) untuk semua maskapai," kata Yado saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Tarif PSC yang selama ini ditambahkan pada komponen tiket penumpang keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta adalah sebesar Rp 130.000 per penumpang.

Sementara, dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta adalah Rp 85.000 per penumpang.

Di Bandara Halim Perdanakusuma, PSC-nya adalah Rp 50.000 per penumpang. Adapun, di Bandara Silangit Rp 60.000 per penumpang.

Di Bandara Banyuwangi tarifnya Rp 65.000 per penumpang dan Bandara Kuala Namu Rp 100.000 per penumpang.

Baca juga: Asyik, Qatar Airways Diskon Tiket Pesawat 30 Persen

Dengan adanya stimulus pemerintah itu, biaya PSC tidak lagi dikenakan kepada penumpang.

Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, melalui keterangan tertulisnya, mengatakan, maskapai Garuda Indonesia menyambut baik kebijakan stimulus subsidi PJP2U.

Garuda siap mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020.

Akan tetapi, untuk maskapai Garuda Indonesia, hanya berlaku di 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang telah ditentukan pemerintah, yaitu:

  • Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
  • Bandara Hang Nadim (BTH)
  • Bandara Kualanamu (KNO)
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS)
  • Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
  • Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
  • Bandara Internasional Lombok Praya (LOP)
  • Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG)
  • Bandara Sam Ratulangi (MDC)
  • Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ)

Irfan mengatakan, di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi Covid-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini menjadi langkah signifikan yangmendukung upaya pemulihan kinerja maskapai.

Selain itu, diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.

Citilink

Diberitakan Kompas.com, Jumat (23/10/2020), maskapai Citilink menurunkan harga tiket pesawatnya hingga 15 persen di 13 bandara yang disebutkan di atas.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, pihaknya menyambut baik stimulus airport tax yang diberikan pemerintah.

“Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, serta menggairahkan kembali industri penerbangan domestik, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Juliandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020).

(Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana, Erlangga Djumena)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi