KOMPAS.com - Sebagian masyarakat Indonesia akan menikmati masa libur panjang karena adanya cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober, serta akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November.
Tekait dengan itu, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan menghindari zona merah virus corona.
"Mau jalan ke mall atau ke mana pun, di zona merah itu berisiko tertular Covid-19," ujar Tri, seperti dimuat dalam Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).
Diketahui, pemerintah Indonesia membuat peta risiko untuk memantau daerah rawan penyebaran virus corona.
Baca juga: Libur Panjang Diimbau Tak Mudik, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Ingin Liburan?
Peta risiko digambarkan dengan warna, merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).
Data zona tersebut diukur dengan indikator-indikator epidemiologi. Perubahan warna untuk setiap daerah hingga kini masih dinamis, karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Peta risiko dipublikasikan di laman https://covid19.go.id/peta-risiko dan diperbarui setiap minggunya.
Menurut data terbaru, yaitu 18 Oktober 2020, terdapat 32 zona merah, 344 zona oranye, 113 zona kuning, dan 25 zona hijau.
Jumlah daerah berstatus zona merah minggu ini berkurang dibanding minggu sebelumnya seperti diberitakan Kompas.com, 14 Oktober 2020.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Corona
Berikut daftar daerah kategori zona merah dan hijau Covid-19 di Indonesia:
Zona Merah
1. Aceh
- Bener Meriah
- Aceh Utara
- Kota Langsa
- Bireuen
- Kota Subulussalam
- Aceh Tamiang
2. Sumatera Barat
- Kota Padang
3. Sumatera Selatan
- Kota Lubuklinggau
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Kampar
- Bengkalis
5. Kepulauan Riau
- Kota Batam
6. Lampung
- Kota Bandar Lampung
7. Banten
- Kota Tangerang Selatan
8. DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Utara
9. Jawa Barat
- Kota Cirebon
- Bekasi
10. Jawa Tengah
- Wonosobo
- Kendal
- Pati
- Kendal
11. Sulawesi Barat
- Mamuju Utara
12. Sulawesi Selatan
- Kota Palopo
13. Sulawesi Tengah
- Kota Palu
14. Sulawesi Tenggara
- Konawe Utara
- Kolaka
- Konawe
- Kolaka Utara
- Kota Kendari
15. Papua Barat
- Manokwari
16. Papua
- Nabire
Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Bijak Manfaatkan Cuti Bersama Saat Libur Panjang
Zona Hijau
1. Lampung
- Mesuji
2. Kepulauan Riau
- Lingga
3. Nusa Tenggara Timur
- Sabu Raijua
- Lembata
4. Maluku
- Maluku Tenggara Barat
- Maluku Barat Daya
- Buru Selatan
5. Maluku Utara
- Pulau Taliabu
6. Kepulauan Riau
- Natuna
- Kepulauan Anambas
7. Bengkulu
- Bengkulu Selatan
- Lebong
8. Sulawesi Tengah
- Tojo Una-Una
9. Papua Barat
- Pegunungan Arfak
10. Papua
- Dogiyai
- Yahukimo
- Deiyai
- Mamberamo Raya
- Nduga
- Asmat
- Puncak
- Intan Jaya
- Mamberamo Tengah
- Yalimo
- Waropen
Baca juga: Update: Daftar 26 Daerah Berstatus Zona Hijau Corona di Indonesia
Sementara itu, untuk zona oranye dan zona kuning bisa diakses di sini.
Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/10/2020), terdapat total kasus Covid-19 menjadi 381.910 kasus.
Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh dari Covid-19 totalnya 305.100 orang. Sedangkan, pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 13.077 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.