Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fitur Baru WhatsApp, Sudahkah Anda Menggunakannya?

Baca di App
Lihat Foto
The Verge
Ilustrasi WhatsApp
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Aplikasi WhatsApp saat ini tengah populer dan banyak digunakan sebagai aplikasi berbagi pesan yang menawarkan sejumlah kemampuan seperti chatting, video call, serta berbagi gambar, ataupun pesan suara.

WhatsApp terus berinovasi dengan sejumlah fitur baru.

Fitur-fitur tersebut semakin menyenangkan penggunanya dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Baca juga: Hati-hati, Berikut Ciri-ciri WhatsApp yang Sedang Disadap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini sejumlah fitur baru WhatsApp yang resmi diluncurkan:

1. Mute selamanya

WhatsApp baru saja meluncurkan fitur Mute Selamanya.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membisukan notifikasi di grup WhatsApp tak hanya sampai satu tahun.

Namun dengan adanya fitur ini pengguna bisa menonaktifkan notifikasi percakapan untuk selamanya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan di aplikasi WhatsApp terbaru versi 2.20.201.23 yang tersedia di playstore.

“Sekarang chat dapat dibisukan selamanya, tidak hanya untuk maksimum 1 tahun,” ujar keterangan tersebut.

Untuk menggunakannya pengguna cukup mengklik ikon titik tiga pada percakapan yang ingin dibisukan, selanjutnya pilih "mute notification" setelahnya pilih "Always"

Baca juga: Ada Fitur Mute Selamanya di WhatsApp, Mengapa Tidak Left Group Saja?

2. Cari file secara spesifik

WhatsApp juga telah merilis fitur barunya yang memungkinkan pengguna dapat mencari file secara spesifik berdasarkan jenis file-nya.

"Kami telah mempermudah Anda untuk menelusuri kategori file yang ingin dicari seperti misalnya foto, GIF, tautan, video, dokumen, hingga audio di aplikasi WhatsApp," tulis WhatsApp di akun Twitter-nya.

Nantinya pemilih juga bisa mengakses pencarian di WhatsApp dengan mencari lebih spesifik dari siapa file tersebut dikirim dengan mengetikkan nama kontak yang ada di samping file.

Melansir Kompas.com (9/10/2020) fitur itu sendiri telah hadir mulai di WhatsApp android versi 2.20.200.22.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Video Call di WhatsApp sampai 50 Orang

3. Video call 50 orang

Sejak Mei lalu, pengguna WhatsApp sudah bisa melakukan panggilan video dengan 50 orang peserta melalui Messenger Rooms.

Fitur ini tersedia bagi WhatsApp versi web yang dapat diakses melalui aplikasi web Whatsapp.com dan aplikasi WhatsApp dekstop.

Melansir Kompas.com (9/8/2020) untuk membuat panggilan video pengguna dapat memilih menu titik tiga di kanan atas kemudian klik menu “Create a Room”.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Usai diklik layar akan menampilkan pop-up pemberitahuan unuk melanjutkan ke halaman Messenger.

Setelahnya pengguna dapat memilih opsi “Lanjutkan dengan Messenger” guna memulai panggilan video.

Nantinya pengguna akan dibawa ke halaman baru untuk login Facebook.

Masukkan email dan kata sandi Facebook.

Setelahnya pengguna akan ditujukan ke halaman yang menyediakan link khusus yang dapat disalin untuk mengundang pengguna lain.

Baca juga: Ini Cara Membuat Avatar Facebook, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

4. Pesan WhatsApp bisa langsung dicari di Google

WhatsApp juga meluncurkan fitur baru untuk para pengguna mencari kebenaran suatu informasi dengan nama fitur Search the Web.

Dengan adanya fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk mengecek informasi yang telah diteruskan berkali-kali melalui penelusuran mesin pencari.

Untuk menggunakan aplikasi ini caranya cukup mudah yakni pengguna hanya tinggal mengeklik ikon kaca pembesar di sisi kanan pesan yang di-forward.

Baca juga: Nomor WhatsApp Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti Diretas, Ini Kronologinya...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Agar WhatsApp Tidak Disadap

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi