Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Daerah di Indonesia yang Masih Nol Kasus Corona, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus konfirmasi positif virus corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. 

Berdasarkan data dari covid19.go.id, Sabtu (24/10/2020) terdapat tambahan 4.070 kasus baru infeksi virus corona.

Sehingga total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai 385.980 kasus yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah sebanyak 128 orang. Sehingga, total korban meninggal dunia akibat Covid-19 kini menjadi 13.205 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga meningkat, setelah adanya tambahan 4.119 orang yang dinyatakan sembuh. Sehingga, total pasien sembuh kini menjadi 309.219 orang.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 25 Oktober: 42 Juta Kasus | Demo Anti-lockdown di Inggris

Namun, berdasarkan Peta Risiko Covid-19 yang diperbarui pada Minggu, (18/10/2020) masih ada beberapa daerah di Indonesia yang dikategorikan nol kasus Covid-19.

Sebanyak 12 daerah berstatus "Tidak Ada Kasus", sedangkan 13 daerah berstatus "Tidak Terdampak".

Berikut rinciannya:

Tidak Ada Kasus

1. Sulawesi Tengah

2. Papua

3. Nusa Tenggara Timur

4. Maluku Utara

5. Maluku

6. Lampung

  • Mesuji

7. Kepulauan Riau

  • Lingga

8. Bengkulu

  • Bengkulu Selatan
  • Lebong

Tidak Terdampak

1. Papua Barat

  • Pegunungan Arfak

2. Papua

  • Dogiyai
  • Yakuhimo
  • Deiyai
  • Mamberamo Raya
  • Nduga
  • Asmat
  • Puncak
  • Intan Jaya

3. Nusa Tenggara Timur

  • Sabu Raijua

4. Maluku

  • Maluku Tenggara Barat

5. Kepulauan Riau

  • Natuna
  • Kepulauan Anambas

Baca juga: UPDATE 24 Oktober: Tambah 4.070, Kasus Positif Covid-19 Jadi 385.980

Indikator

Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.

Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
  • Indikator surveilans kesehatan masyarakat
  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Baca juga: Bos Besar Samsung Lee Kun-hee Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejaknya

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi