Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Listrik Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi listrik
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari Listrik Nasional (HLN) diperingati setiap 27 Oktober. Peringatan HLN tahun ini adalah yang ke-75, karena berdasarkan sejarahnya, Hari Listrik Nasional pertama kali ditetapkan pada 1954.

Mengutip laman ESDM, peringatan ini mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahan di bidang listrik dan gas yang terjadi pada 1945.

Dikisahkan, sejarah kelistrikan Tanah Air sudah berlangsung jauh sebelum momentum nasionalisasi perusahaan listrik dan gas, yakni di akhir abad XIX.

Baca juga: Soal Subsidi Listrik Gratis, Akankah Diperpanjang hingga 2021?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu, perusahaan Belanda memiliki pabrik gula dan juga pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Listrik untuk umum baru tersedia setelah sebuah perusahaan swasta milik Belanda bernama N V Nign memperluas usahanya, dari sektor gas kemudian merambah penyediaan listrik untuk umum.

Barulah pada 1927 pemerintah Belanda mendirikan perusahaan listrik negara bernama s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yang ditempatkan di PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta.

Baca juga: Ribuan Ubur-ubur Serbu PLTU di Probolinggo, Apa Penyebabnya?

Listrik di era Jepang

Di sejumlah kota yang lebih kecil juga dibentuk perusahaan listrik Kotapraja.

Namun, masa penjajahan Belanda di Indonesia berakhir ketika mereka menyerah kepada Jepang di masa Perang Dunia II.

Indonesia pun berada di bawah kekuasaan Jepang, pun dengan semua perusahaan yang semula didirikan oleh Belanda, kini jatuh ke tangan Jepang. Termasuk perusahaan listrik.

Baca juga: Simak, Ini 7 Golongan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah

Kini perusahaan beserta pekerja di dalam perusahaan itu diambil alih oleh Jepang.

Namun tak lama, Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu hingga Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Momen kemerdekaan itu langsung dimanfaatkan oleh para pemuda dan juga buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang.

Baca juga: Pertamina Disebut Rugi Rp 11,13 Triliun, Apa yang Terjadi?

Jawatan listrik dan gas

Setelah berhasil, mereka menghadap pimpinan KNI Pusat pada September 1945 untuk melaporkan hasil perjuangannya.

Selanjutnya, mereka bersama-sama menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Presiden pun mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1 Tahun 1945 tertanggal 27 Oktober 1945 yang berisi pembentukan Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Itulah sejarah panjang penetapan Hari Listrik Nasional di Indonesia.

Baca juga: 5 Hal yang Diketahui soal Penurunan Tarif Listrik PLN

Kini, meski satu-satunya pihak yang mengelola kelistrikan nasional adalah BUMN PLN, namun perayaan Hari Listrik Nasional bukan semata milik PLN, tapi juga seluruh pemangku kepentingan dan juga segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Di usia peringatannya yang sudah menginjak 75 tahun, namun tetap layanan listrik dari PLN ini belum menyentuh seluruh masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Aliran listrik

Mengutip Kontan (3/4/2020), Presiden Jokowi menyatakan masih ada 433 desa yang belum teraliri listrik.

Desa-desa itu tersebar di 4 provinsi yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

Sementara diberitakan Kompas.com (30/3/2019) masih ada 1,9 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik.

Informasi itu berasarkan data dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jumlah rumah tangga yang paling banyak belum teraliri listrik adalah di Jawa Timur, yakni sebanyak 238.687 rumah tangga, jauh lebih tinggi dari rumah tangga di Papua yang belum mendapatkan listrik yang ada di angka 7.670 rumah tangga.

Baca juga: Soal Listrik Gratis, PLN: Teknis Mengacu pada ID Pelanggan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Bedakan Pelanggan PLN Subsidi dan Non Subsidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi