KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor di Karimun, Kepulauan Riau merusak sepeda motornya karena tidak terima saat ditilang, viral di media sosial.
Video tersebut beredar luas di jagat dunia maya, baik di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram.
Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Facebook Virall Virall pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.39 WIB.
"Lampu merah SMA 2 Karimun. Dripada kene tilang lebih baek ancor kan aja. Yamaha vega R selalu di depan," tulis akun Facebook Virall Virall.
Kemudian, akun Instagram @jokersupriadi juga mengunggah video yang sama pada Selasa (27/10/2020).
Video yang diunggah @jokersupriadi tersebut telah ditonton lebih dari 29.000 kali dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Berdasarkan petunjuk dari narasi yang beredar tersebut, lokasi kejadian berada di Karimun, Kepulauan Riau.
Baca juga: Video Viral Rombongan Wisatawan Dikejar Jerapah, Ini Cerita Sebenarnya
Penjelasan Kapolres Karimun
Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya kejadian pengerusakan sepeda motor tersebut.
Adenan menjelaskan, aksi dari seorang pria berinisial IP tersebut terjadi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (27/10/2020) pagi.
"Iya benar, yang bersangkutan itu tidak menggunakan helm, lalu ada anggota yang melihat dan dilakukan penyetopan," kata Adenan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Tidak bawa SIM dan STNK
Setelah dilakukan penyetopan, ternyata pengendara sepeda motor ini juga tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
Lantaran beberapa pelanggaran tersebut, anggota polisi lantas memberikan penjelasan mengenai kesalahannya. Namun, pengendara sepeda motor tersebut tidak terima.
"Ketika diberi penjelasan oleh anggota, yang bersangkutan justru tidak terima dan emosi. Akhirnya mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya," ujar Adenan.
Setelah kejadian itu, lanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut sempat pergi meninggalkan anggota dan sepeda motor yang telah ia rusak.
Baca juga: Viral Unggahan Suratpad, Situs untuk Tulis Surat, Pembuatnya Mahasiswa Aceh
Dimintai keterangan
Namun, pihaknya berhasil menjemput pengendara sepeda motor itu untuk dibawa ke Mapolres Karimun guna dimintai keterangan.
"Kita jemput dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk dimintai penjelasan. Ternyata, sepeda motor yang dia rusak bukan miliknya pribadi, tapi milik kakaknya," ungkap Adenan.
"Sudah kita tilang juga, untuk masalah pengerusakan, karena itu motor kakaknya sendiri, itu kita enggak mempermasalahkan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," lanjutnya.
Lebih lanjut, Adenan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Seperti misalnya memakai helm, memiliki SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.
"Ini kan kami sedang Operasi Zebra, kami imbau masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Pakai helm itu untuk keselamatan masyarakat sendiri, kemudian juga membawa surat-surat kendaraan. Sama-sama menjaga disiplin berlalu-lintas," pungkas Adenan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.