Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Informasi Internet Gratis dari Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
Whatsapp
Tangkapan layar informasi hoaks kuota internet kominfo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beredar informasi bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membagi-bagikan kuota internet gratis.

Informasi itu beredar di media sosial, salah satunya tersebar di grup-grup Whatsapp. Pesan berantai yang beredar itu mencantumkan link atau tautan untuk di-klik.

Agar meyakinkan masyarakat, link itu menggunakan unsur "go.id", sehingga terkesan resmi dari pemerintah.

Akan tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hati-hati, Jangan Klik Link Pemerintah Berikan Internet Gratis yang Menyebar di Media Sosial

Narasi yang beredar

Semua informasi yang beredar mencantumkan link untuk informasi lengkapnya, sehingga orang akan meng-klik link tersebut.

Narasi yang beredar di grup percakapan Whatsapp salah satunya sebagai berikut:

"Jare internet gratis:

https://www.internet.gratis.kominfo.go.id.pusat.data-kementerian.pw/syarat-pendaftaran"

Benarkah informasi dari link yang menyebar di media sosial itu dari pemerintah?

Konfirmasi Kompas.com

Terkait pesan berantai tersebut, Kompas.com menghubungi Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli.

Mengenai pesan itu Ramli menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

"Ini hoaks ya," katanya pada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: [HOAKS] Link Pemerintah Berikan Internet Gratis

Dia mengatakan kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya juga beredar informasi-informasi menyertakan link namun bukan dari Kominfo.

Pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memalsukan informasi dengan berganti-ganti domain (alamat website).

"Hoaks sejenis pernah beredar beberapa tahun yang lalu," ujarnya.

Oleh karena itu, dia memninta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam itu.

"Masyarakat agar hati-hati dan tidak perlu ikuti instruksinya," kata Ramli.

Kemudian apabila masyarakat menemukan link semacam ini bisa melapor ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Adapun nomor aduan konten negatif kominfo yang bisa dihubungi adalah 08119224545.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Rekening Terindikasi Penipuan Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi