Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi | Update Zona Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com
Berita populer Tren 29 Oktober 2020: Daftar UMP 2020 di 34 provinsi | Update zona Covid-10 di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2021 tidak naik. Dengan demikian, UMP 2021 sama dengan UMP 2020.

Berita mengenai daftar UMP 2020 di 34 provinsi di Indonesia menjadi salah satu berita yang banyak diikuti pembaca di laman Tren sepanjang Rabu (28/10/2020) hingga Kamis (29/10/2020).

Berita lainnya yang juga banyak dibaca seputar update zona merah, kuning, dan hijau Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita populer laman Tren:

1. Daftar UMP 2020 di 34 provinsi

Pemerintah menyebutkan, alasan tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.

Dengan tidak naiknya UMP 2021, maka besaran UMP sama dengan UMP 2020. Berapa UMP 2020 di 34 provinsi di Indonesia?

Baca selengkapnya di sini:

UMP 2021 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

2. Update zona Covid-19

Jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu.

Berdasarkan data terakhir, ada 20 daerah berstatus zona merah Covid-19 di Indonesia.

Simak update terbaru zona merah, kuning, dan hijau Covid-19 di Indonesia:

Menpan-RB: Jangan Kunjungi Zona Merah, Ini Update Zona Covid-19

3. Sejarah dan isi Sumpah Pemuda

Momentum Sumpah Pemuda menjadi salah satu titik balik perjalanan bangsa Indonesia menuju Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Saat itu, Indonesia masih terpecah belah sehingga para pemuda belum memahami siapa musuh mereka dan bersatu untuk melawannya.

Persatuan itu kemudian ditandai dengan momen Sumpah Pemuda. 

Bagaimana sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928?

Baca selengkapnya pada berita berikut ini:

92 Tahun Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

4. Istri PNS, TNI, dan Polri boleh daftar BLT UMKM

Kemenkop dan UKM memastikan istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM.

Pada masa pandemi ini, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Istri-istri para abdi negara tersebut "mendapat lampu hijau" untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca berita selengkapnya di sini:

Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

5. Kuota BKT UMKM masih tersisa 2,9 juta

Kemenkop dan UKM telah menyelesaikan penyaluran bantuan ke 9 juta penerima awal.

Selanjutnya, pencairan bantuan dilanjutkan untuk tahap berikutnya dengan target 3 juta penerima tambahan.

Penyaluran BLT UMKM ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2020. Masih ada kuota 2,9 juta bantuan BLT UMKM yang belum disalurkan.

Simak berita selengkapnya pada berita ini:

Masih Ada 2,9 Juta Kuota BLT UMKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi