Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 26.000 Jemaah Umrah yang Tertunda Berangkat Penuhi Syarat Usia

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi umrah
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, sebanyak 59.757 jemaah umrah Indonesia sudah mendapat nomor registrasi untuk berangkat ke Tanah Suci.

Akan tetapi, keberangkatan mereka tertunda akibat pandemi virus corona yang kemudian diputuskan penutupan umrah sejak Februari 2020.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun.

"Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," kata Arfi, Kamis (29/10/2020).

Menurut dia, para jemaah tersebut sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi.

Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa, dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020.

Arfi menjelaskan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.

Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.

Saat ini, pihaknya tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi.

Dalam rancangan itu akan diatur pula persyaratan jemaah umrah di tengah pandemi.

"Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI," kata Arfi.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," lanjut dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020.

Kebijakan ini kembali diambil setelah kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup sejak 27 Februari 2020.

Akan tetapi, Arab Saudi memberlakukan kriteria jemaah yang boleh mengikuti umrah, di antaranya adalah berusia 18-50 tahun.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, tercatat sudah 1.226.715 pendaftar umrah melalui aplikasi Etamarna hingga Selasa (27/10/2020).

Dari jumlah itu, sebanyak 844.806 merupakan penduduk asli Arab Saudi dan 588.370 penduduk mukim atau ekspatriat.

Sementara itu, jumlah jemaah yang telah melaksanakan umrah adalah 659.430 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi