Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, dari yang Terendah hingga Tertinggi

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sambutan acara ALMM di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (28/10/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021.

Hal ini berarti tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP), maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 lantaran ekonomi Indonesia saat ini masih dalam masa pemulihan.

Kendati demikian, tindakan penaikan upah minimun dinilai akan memberatkan dunia usaha.

Dalam SE itu diberitahukan, kepala daerah wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020.

Baca juga: Emirates Berencana PHK 30.000 Karyawannya akibat Virus Corona


Berikut besaran UMP dari nominal terendah sampai tertinggi.

1. DIY

Diketahui, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat memiliki UMP 2020 sebesar Rp 1.704.608.

Saat ini DIY belum menentukan besaran UMP 2021.

2. Jawa Tengah

Untuk besaran UMP 2020 wilayah Jawa Tengah sebesar Rp 1.742.015,22.

Terkait pengumuman besaran UMP 2021, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, tidak ingin tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.

3. Jawa Timur

UMP Jawa Timur pada 2020 diketahui sebesar Rp 1.768.777.

Saat ini, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

Baca juga: Viral, Cerita Pria di Jawa Timur yang Depan Rumahnya Selalu Dipenuhi Parkir Mobil yang Tak Dikenal

4. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat 2020 sebesar Rp 1.810.351.

Adapun besaran UMP 2020 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

5. NTT

Kemudian, UMP NTT pada 2020 yakni sebesar Rp 1.945.902.

Namun, NTT belum mengumumkan berapa besaran UMP 2021 untuk wilayahnya.

6. NTB

Sementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020.

NTB belum mengumumkan UMP 2021.

Baca juga: Sudah Dibuka, Berikut Link Daftar Online Wisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

7. Bengkulu

Bengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan pihaknya belum mengumumkan UMP 2021.

8. Sulawesi Tengah

Selanjutnya, UMP Sulawesi Tengah 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum ditetapkan saat ini.

9. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.399.698 pada 2020.

Adapun Kalimantan Barat juga belum menetapkan UMP 2021.

Baca juga: Soal Jabatan Wakil Panglima TNI, Matahari Kembar dan Ibu Kota Baru...

10. Lampung

UMP Lampung 2020 diketahui sebesar Rp 2.431.324.

Saat ini, Lampung belum menetapkan UMP 2021.

11. Banten

Sementara, UMP Banten 2020 sebesar Rp 2.469.968 dan sampai saat ini Banten belum mengumumkan UMP 2021.

12. Sumatera Barat

UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041.

Sumatera Barat belum mengumumkan UMP 2021.

Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kasus Bank Bali

13. Bali

Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020.

Dan Bali belum menetapkan UMP 2021.

14. Sumatera Utara

Sumatera Utara mempunyai nominal UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020.

UMP 2021 pada wilayah ini belum ditetapkan.

15. Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, Sulawesi Tenggara memiliki UMP 2020 sebesar Rp 2.552.014 dan wilayah ini belum mengumumkan besaran UMP 2021.

16. Sulawesi Barat

Lalu, Sulawesi Barat diketahui memiliki UMP 2020 sebesar Rp 2.571.328.

Sulawesi Barat juga belum menetapkan besaran UMP 2021.

17. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

18. Maluku

UMP 2020 Maluku diketahui sebesar Rp 2.604.960. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021.

Baca juga: Ramai Upah Jadi Per Jam, Bagaimana Kondisi Buruh di Indonesia?

19. Jambi

Jambi memiliki UMP 2020 sebesar Rp 2.630.161 dan UMP 2021 belum ditentukan.

20. Maluku Utara

Maluku Utara mempunyai UMP 2020 sebesar Rp 2.721.530 dan Pemprov Maluku Utara juga belum menetapkan UMP 2021.

21. Sumatera Selatan

UMP 2020 Sumatera Selatan sebesar Rp 2,8 juta.

Saat ini, Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

22. Kalimantan Selatan

UMP Kalimantan Selatan pada 2020 sebesar Rp 2.877.447 dan UMP 2021 belum diumumkan.

23. Riau

Lalu, UMP 2020 Riau diketahui sebanyak Rp 2.888.563. Saat ini Riau belum mengumumkan UMP 2021.

24. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah memiliki UMP pada 2020 sebesar Rp 2.903.144, sementara UMP 2021 belum ditentukan.

Baca juga: 3 Tokoh Dunia Ini Diajak Bangun Ibu Kota Baru, Siapa Saja?

25. Kalimantan Timur

UMP 2020 Kalimantan Timur diketahui sebesar Rp 2.981.378. Hingga kini, Pemprov Kalimantan Timur belum menetapkan UMP 2021.

26. Kalimantan Utara

Kemudian, Kalimantan Utara memiliki UMP sebesar Rp 3.000.803 pada 2020.

Untuk UMP 2021 belum ditentukan di wilayah ini.

27. Kepulauan Riau

UMP 2020 Kepulauan Riau yakni Rp 3.005.383.

Sejauh ini, Pemprov Kepulauan Riau belum menentukan UMP 2021.

28. Sulawesi Selatan

Selanjutnya, Sulawesi Selatan memiliki UMP 2020 sebesar Rp 3.103.800.

Sulawesi Selatan juga belum menentukan besaran UMP 2021.

29. Papua Barat

UMP 2020 Papua Barat sebesar Rp 3.134.600. Namun, Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021.

Baca juga: Ramai soal Lagu Yamko Rambe Yamko, Benarkah dari Papua?

30. Nangroe Aceh Darussalam

UMP Aceh pada 2020 diketahui sebesar Rp 3.165.030 dan UMP 2021 belum ditetapkan di wilayah ini.

31. Bangka Belitung

UMP 2020 Bangka Belitung diketahu sebesar Rp 3.230.022. Hingga kini, Bangka Belitung belum menetapkan UMP 2021.

32. Sulawesi Utara

Kemudian, UMP 2020 Sulawesi Utara yakni sebesar Rp 3.310.723.

Diketahui, Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

33. Papua

UMP 2020 Papua diketahui sebesar Rp 3.516.700.

Saat ini Papua belum mengumumkan berapa UMP 2021.

34. DKI Jakarta

DKI Jakarta diketahui memiliki nominal UMP terbesar se-Indonesia yakni Rp 4.276.349.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Sederet Aturan Saat PSBB Transisi di Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi