Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Rilis Hasil Akhir CPNS 2019, Simak Informasi dan Ketentuannya di Sini!

Baca di App
Lihat Foto
ropeg.kkp.go.id
Hasil akhir CPNS 2019 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman tersebut bernomor B-763/SJ/X/2020 dan diunggah di laman resmi biro kepegawaian KKP pada Jumat (30/10/2020) pukul 04.59 WIB.

Adapun pengumuman dan ketentuan lengkapnya dapat dilihat di sini: Hasil Akhir Pengadaan CPNS 2019 KKP.

Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang memenuhi syarat, peringkat sesuai dengan formasi dan memiliki keterangan "L" dan "L-1" yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional.

 

Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan pada unit kerja penempatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2019.

Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2019 KKP pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib menyampaikan dokumen administrasi pengangkatan CPNS dalam bentuk soft file dan mengunggah dokumen sebagaimana dimaksud pada tautan https://sscn.bkn.go.id serta http://bit.ly/PengangkatanCPNSKKP2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dokumen administrasi pengangkatan CPNS yang diunggah pada laman SSCN

  1. File scan Ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  2. File scan Transkip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  3. File scan surat pernyataan bermeterai yang sudah ditandatangani oleh Peserta (ukuran maksimal 500 KB pdf). Untuk template Surat Pernyataan dapat diunduh pada laman
  4. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku dan diterbitkan serendah-rendahnya oleh setingkat Resort Kepolisian setempat untuk keperluan pengangkatan CPNS (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  5. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  6. File scan Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya asli yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  7. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memliliki masa kerja) (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  8. File scan Daftar Riwayat Hidup asli yang telah diisi pada https://sscn.bkn.go.iddengan unggahan Pas Foto Terbaru Pakaian Formal (Background Merah) dan sudah ditandatangani oleh Peserta (ukuran maksimal 500 KB pdf);

Baca juga: Pendaftar BPUM Capai 28 Juta Orang, Bagaimana Tahapan Seleksinya?

b. Dokumen administrasi pengangkatan CPNS yang diunggah pada laman http://bit.ly/PengangkatanCPNSKKP2019

  1. Semua dokumen administrasi pengangkatan CPNS pada huruf a angka 1-8;
  2. File scan surat lamaran dan surat pernyataan asli pada saat melamar yang ditandatangani oleh peserta (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  3. File scan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Peserta sebagaimana template terlampir pada lampiran IV. (ukuran maksimal 500 KB pdf);
  4. Pas Foto Terbaru Pakaian Formal (Background Merah) (ukuran maksimal 500 KB Jpg).
  5. Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Jadwal penyampaian dokumen pengangkatan CPNS

Pelaksanaan penyampaian dokumen pengangkatan CPNS pada:

Informasi lebih lajut terkait pelaksanaan penyampaian dokumen administrasi, dapat menghubungi Narahubung Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi:

  • Asep Achmad Yani, nomor handphone: 0815-7141-716
  • Zuhryah, nomor handphone: 0856-9390-9996
  • Aldo Dwi Putra, nomor handphone: 0852-6982-8203

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ekspor Benih Lobster di Era Edhy Prabowo...

Lain-lain

  1. Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tidak Dipungut Biaya apa pun.
  2. Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum, yang berkaitan dengan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2019.
  3. Informasi resmi yang terkait dengan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui situs resmi http://ropeg.kkp.go.iddan disarankan untuk aktif memantau setiap waktu.
  4. Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019/2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

Informasi lebih lanjut, klik link ini:

 Baca juga: Beda Pandangan Susi, Edhy, hingga Jokowi soal Ekspor Benih Lobster...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat SKCK Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi